Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pelabuhan Tengkayu II Disiapkan Jadi Gerbang Ekspor Baru Kaltara

Eliazar Simon • Senin, 1 Juni 2026 | 18:44 WIB
PENYIAPAN : Kaltara Kaltara menyiapkan Pelabuhan Tengkayu II Tarakan sebagai TPP Karantina untuk kebutuhan ekspor produk perikanan Kaltara. ISTIMEWA
PENYIAPAN : Kaltara Kaltara menyiapkan Pelabuhan Tengkayu II Tarakan sebagai TPP Karantina untuk kebutuhan ekspor produk perikanan Kaltara. ISTIMEWA

TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat dukungan terhadap aktivitas ekspor daerah. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah menyiapkan Pelabuhan Tengkayu II Tarakan sebagai Tempat Pengeluaran dan Pemasukan (TPP) Karantina.

Jika proses penetapan selesai, Tengkayu II akan menjadi titik layanan ekspor baru yang melayani pemeriksaan dan pengeluaran komoditas langsung dari lokasi keberangkatan menuju negara tujuan, terutama Malaysia.

Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelesaikan tahapan administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk penetapan tersebut. 

“Kami lagi proses penetapan jadi TPP. Jadi nanti tempat pengeluaran di Tengkayu II. Nantinya petugas Karantina juga kami siapkan di sana supaya proses pemeriksaan dan layanan ekspor bisa langsung dilakukan di lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan TPP di Tengkayu II akan memperluas akses layanan ekspor yang selama ini lebih terpusat di Pelabuhan Malundung. Dengan adanya titik layanan baru, pelaku usaha akan memiliki alternatif lokasi pemeriksaan yang lebih dekat dengan jalur keberangkatan menuju wilayah perbatasan.

Selain mendukung kelancaran ekspor, penetapan TPP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin seluruh komoditas yang keluar maupun masuk wilayah Indonesia telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan sesuai ketentuan karantina.

“Dasar hukumnya memang pemeriksaan karantina dilakukan di TPP atau tempat yang ditetapkan. Jadi ketika Tengkayu II nanti sudah ditetapkan, proses pelayanan dan pemeriksaan bisa lebih mudah dan lebih cepat,” katanya.

BKHIT Kaltara optimistis keberadaan layanan karantina di Tengkayu II akan memperkuat posisi Tarakan sebagai salah satu pintu gerbang perdagangan lintas batas di Kaltara. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kaltara #ekspor #pelabuhan #karantina