Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Meski Laik Laut, KSOP Tarakan Beri Catatan Administratif untuk KM Manta dan KM Julung Julung

Eliazar Simon • Minggu, 31 Mei 2026 | 21:27 WIB
LAIK LAUT : Meski dinyatakan laik laut dan aman beroperasi namun KSOP Tarakan menemukan sejumlah catatan administrasi dalam pemeriksaan kelaiklautan terhadap KM Manta dan KM Julung Julung. KSOP TARAKAN 
LAIK LAUT : Meski dinyatakan laik laut dan aman beroperasi namun KSOP Tarakan menemukan sejumlah catatan administrasi dalam pemeriksaan kelaiklautan terhadap KM Manta dan KM Julung Julung. KSOP TARAKAN 

TARAKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan menemukan sejumlah catatan administrasi dalam pemeriksaan kelaiklautan terhadap KM Manta dan KM Julung Julung. Meski demikian, kedua kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut tetap dinyatakan laik laut dan aman beroperasi. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Juwata sebagai bagian dari persiapan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah.

Kepala KSOP Kelas II Tarakan Stanislaus W. Wetik menjelaskan, secara teknis kondisi kapal memenuhi standar keselamatan pelayaran. Namun tim pemeriksa menemukan beberapa dokumen operasional kapal belum dilakukan pembaruan atau exhibitum secara berkala.

Pada KM Manta, jurnal deck, jurnal mesin, radio record book, oil record book, garbage record book dan drill record book tercatat belum diperbarui sejak Februari 2026. Temuan serupa juga ditemukan pada KM Julung Julung.

“Secara umum kondisi kapal laik laut, namun ada beberapa catatan administrasi yang harus segera dipenuhi operator kapal sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan,” jelasnya.

KSOP memberikan batas waktu hingga 22 Juni 2026 kepada operator kapal untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Stanislaus menegaskan bahwa meskipun bersifat administratif, pencatatan operasional kapal merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan keselamatan pelayaran.

“Walaupun sifatnya administratif, temuan tersebut tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengawasan dan dokumentasi operasional kapal,” tegasnya.

Ia memastikan tidak ditemukan kendala pada sistem navigasi maupun perlengkapan keselamatan kapal. Seluruh alat keselamatan penumpang, radio komunikasi, radar, GPS dan perangkat darurat lainnya berfungsi normal sehingga kapal tetap dinyatakan layak berlayar. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #ksop #transportasi laut