Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

PDRB Kaltara Capai Rp 156 Triliun, Akademisi Soroti Kecilnya Penerimaan Pajak

Zakaria RT • Selasa, 26 Mei 2026 | 20:50 WIB
PENGGERAK EKONOMI: Aktivitas pasar di Kota Tarakan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di Paguntaka.
PENGGERAK EKONOMI: Aktivitas pasar di Kota Tarakan yang menjadi salah satu penggerak ekonomi di Paguntaka.

TANJUNG SELOR - Meski Kaltara memiliki nilai produk domestik regional bruto (PDRB) yang mencapai sekitar Rp 156 triliun, Masih kecilnya basis pajak jadi sorotan. Di mana kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) belum memberikan dampak maksimal terhadap penerimaan negara maupun kesejahteraan masyarakat.

Akademisi Ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) Dr Margiyono S.E, M.Si mengatakan, besarnya aktivitas ekonomi di sektor sumber daya alam seharusnya mampu mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah maupun nasional. Namun hingga kini kontribusi pajak di Kaltara dinilai masih jauh dari potensi yang semestinya bisa dicapai.

“Kalau semuanya menjadi industri dan ikut aturan, maka basis pajak kita naik. Tetapi basis pajak kita masih kecil. Bahkan kalau Kaltara hanya sekitar 2 sampai 3 persen saja,” ujar Margiyono, Selasa (26/5).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena Kaltara merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang besar. Ia mempertanyakan ke mana aliran manfaat ekonomi dari sektor tersebut selama ini bermuara jika belum mampu memperkuat penerimaan pajak secara signifikan.

“Kalau PDRB kita Rp 156 triliun, mestinya penerimaan pajaknya jauh lebih besar. Tapi sampai sekarang belum mampu. Pertanyaannya, SDA itu sebenarnya larinya ke mana,” katanya.

Margiyono menilai pembenahan tata kelola SDA menjadi langkah penting agar dampak ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Ia menyebut penguatan industri hilir dan kepatuhan terhadap aturan akan menciptakan efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain memperbesar basis pajak, menurutnya pembenahan tata kelola juga akan berdampak pada peningkatan lapangan kerja formal, penguatan pendapatan masyarakat hingga stabilitas ekonomi nasional.

“Kalau itu diperbaiki, ekonomi kita akan kuat, rakyat makmur, basis pajak meningkat, pendapatan pemerintah besar, dan negara menjadi kokoh. Kita bisa membangun apa saja karena kekuatan fiskalnya ada,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memiliki kepastian pekerjaan dan pendapatan meski daerah kaya sumber daya alam terus melakukan aktivitas ekspor dalam skala besar.

“Rakyat masih banyak yang pendapatannya tidak jelas, pekerjaannya tidak jelas, nilai tukarnya diombang-ambingkan pasar. Kalau tata kelolanya normal, mestinya ekspor kita tinggi, devisa menguat, nilai tukar kita juga ikut menguat,” ucapnya.

Ia menambahkan, penguatan PDRB, pertumbuhan industri dan meningkatnya basis pajak pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kekuatan APBN serta nilai tukar rupiah. “Kalau semuanya terbangun, PDB kuat, PDRB kuat, lapangan kerja meningkat, basis pajak naik, APBN juga kuat. Nilai tukar rupiah pun akan ikut menguat,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#sumber daya alam #tarakan #ekonomi #PDRB #sda