TARAKAN - Inspektorat Tarakan menegaskan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran aparatur pemerintah daerah, masih berjalan dan belum sampai pada tahap penarikan kesimpulan akhir. Dalam pemeriksaan tersebut, keberadaan saksi serta alat bukti disebut menjadi unsur utama untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
Kepala Inspektorat Tarakan Abdul Azis Hasan mengatakan, keterangan saksi hanya dapat diambil dari pihak yang benar-benar mengetahui, melihat, mendengar, atau merasakan langsung peristiwa yang dilaporkan.
“Saksi itu harus orang yang melihat, mendengar, atau merasakan langsung kejadian tersebut. Kalau tidak ada di lokasi, tentu tidak bisa kami jadikan saksi,” ujar Abdul Azis, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, dalam penanganan dugaan pelanggaran aparatur pemerintah, setiap proses harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, Inspektorat tidak dapat mengambil keputusan hanya berdasarkan opini atau informasi yang belum dapat dibuktikan. Menurutnya, sanksi terhadap aparatur pemerintah juga memiliki tingkatan berbeda sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan.
"Untuk pelanggaran ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan maupun tertulis. Sedangkan untuk kategori sedang, bentuk sanksi bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala hingga penundaan hak administrasi lainnya sesuai ketentuan disiplin aparatur sipil negara,” tuturnya.
“Sementara itu, untuk kategori pelanggaran berat, pemerintah harus menunggu adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menjatuhkan sanksi," sambungnya.
Meski demikian, ia memastikan seluruh laporan maupun informasi yang berkembang tetap akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh Inspektorat. Seluruh bahan keterangan serta alat bukti saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Yang jelas proses pemeriksaan masih berjalan dan kami belum sampai pada kesimpulan akhir,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan berlanjut dengan dialog terbuka bersama Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud. Suasana dialog berlangsung panas ketika massa aksi mendesak pemerintah segera mencopot pejabat yang dipersoalkan dalam polemik pembubaran kegiatan diskusi beberapa waktu lalu. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT