TARAKAN - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan berlanjut dengan dialog terbuka bersama Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud. Suasana dialog berlangsung panas ketika massa aksi mendesak pemerintah segera mencopot pejabat yang dipersoalkan dalam polemik pembubaran kegiatan diskusi beberapa waktu lalu.
Koordinator aksi, Fadhil menilai, pemerintah seharusnya dapat mengambil langkah tegas, karena tindakan yang dipersoalkan sudah terlihat jelas melalui video yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, tindakan lurah yang datang ke lokasi kegiatan telah mencederai hak konstitusional warga untuk berkumpul dan berdiskusi.
“Lurah Kampung Enam secara terang-terangan melakukan pelanggaran atas hak konstitusional. Dia datang membubarkan dan mengintimidasi kader-kader kami atas nama aturan yang kami nilai salah dalam penafsirannya. Apa yang dilakukan itu adalah perbuatan melawan hukum. Data pribadi kader kami juga disebarkan secara tidak bertanggung jawab dan itu merugikan,” katanya, Senin (25/5).
Dalam dialog tersebut, mahasiswa mendesak Plt Wali Kota Tarakan Ibnu Saud agar secara terbuka menyatakan pencopotan terhadap dua pejabat yang dipersoalkan dalam aksi itu. “Kami meminta kepada pemerintah agar segera menindak tegas oknum yang menciderai kebebasan berkumpul dan berdemokrasi. Apa salahnya kami berkumpul dan belajar, mengapa dibubarkan. Kami tidak mau di Tarakan ada oknum yang arogan dan represif,” lanjut Fadhil.
Sementara itu, Plt Wali Kota tarakan Ibnu Saud mengaku belum menonton video tersebut secara utuh, meski telah melihat potongan rekaman yang beredar di media sosial. Menurutnya, potongan video tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menentukan benar atau salahnya tindakan seorang pejabat.
“Kalau saya ditanya apakah saya nonton videonya, iya saya nonton. Apakah saya suka dengan kata-katanya? Saya tidak suka. Tapi apakah karena itu langsung bisa dicopot? Tidak bisa begitu,” katanya, Senin (25/5).
Ia menegaskan, proses pemeriksaan tetap harus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta menentukan tingkat kesalahan yang terjadi. Menurutnya, persoalan tersebut kini mulai diproses melalui mekanisme pemeriksaan internal pemerintah daerah.
“Saya sudah tekankan agar ini diproses. Ada Inspektorat juga yang sedang berjalan prosesnya,” terangnya.
Selain itu, Ibnu Saud meminta pihak yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum jika memang terdapat unsur pidana dalam persoalan tersebut. Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan agar keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kalau memang ada keberatan dan ada dugaan pidana, silakan lapor ke polisi. Semua ada proses hukumnya,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT