Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BPK Kaltara Masih Temukan Persoalan Pengelolaan Keuangan, Ini Hal-Hal yang Menjadi Perhatian Pemda

Zakaria RT • Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB
MENGUMUMKAN : Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana mengumumkan daerah yang berhasil mendapatkan WTP. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MENGUMUMKAN : Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana mengumumkan daerah yang berhasil mendapatkan WTP. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti sejumlah persoalan pengelolaan keuangan di beberapa daerah yang ada di Kaltara, mulai dari pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, aset daerah, hingga dugaan penggunaan dokumen perjalanan dinas palsu yang disebut semakin marak karena mudah diperoleh melalui internet.

Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana mengatakan, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah maupun DPRD di masing-masing wilayah.

Khusus di Kabupaten Malinau, BPK menyoroti pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan yang dinilai masih bermasalah. Selain itu, penatausahaan persediaan belum tertib dan pengelolaan penyertaan modal daerah juga disebut perlu perhatian serius.

Menurut Dwi, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan sekadar bertahan tanpa arah yang jelas. “BUMD ini harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai antara hidup atau mati, tetapi tidak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan masyarakat,” katanya, Senin (25/5).

Sementara di Kabupaten Tana Tidung, BPK menemukan persoalan terkait penganggaran dan realisasi belanja yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Sedangkan di Kabupaten Bulungan, auditor menyoroti aplikasi pendukung penyusunan laporan keuangan yang dinilai belum memadai dari sisi keamanan sistem.

Tak hanya itu, pengelolaan dan operasional pelabuhan, realisasi perjalanan dinas, penatausahaan aset tetap, hingga perjanjian pengelolaan barang milik daerah yang belum tuntas selama bertahun-tahun juga menjadi perhatian serius BPK. “Nah ini perlu perhatian khusus dari pihak-pihak terkait. Karena sudah lama sekali dibahas tetapi belum juga selesai,” ujarnya.

BPK turut mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi terkait distribusi listrik ke sekolah-sekolah di wilayah pedalaman yang sebelumnya tidak mendapatkan aliran listrik pada siang hari saat proses belajar mengajar berlangsung. Namun di sisi lain, auditor justru menemukan persoalan baru berupa dugaan penggunaan bukti pembelian token listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Dwi mengungkapkan, praktik pemalsuan dokumen pertanggungjawaban kini semakin mudah dilakukan, mulai dari struk pembelian, tiket perjalanan hingga bukti penginapan yang dapat diperoleh melalui internet dengan identitas yang bisa diubah sesuai kebutuhan.

“Sekarang ini sangat mudah. Tinggal cari di internet, beli, lalu nama toko bisa diubah sesuai kebutuhan. Hotel palsu, tiket pesawat palsu, semuanya bisa dibuat. Tapi kami punya metode untuk membuktikannya,” tuturnya.

Ia memperingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba memanipulasi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas maupun transaksi lainnya, karena BPK mengklaim memiliki metode pemeriksaan yang mampu mengidentifikasi praktik tersebut. “Jangan berpikir untuk mencoba. Apalagi melaksanakan. Karena kami pasti dapatkan,” tegasnya.

Meski masih menemukan sejumlah persoalan, BPK mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan oleh pemerintah daerah di Kaltara sudah berada di atas 80 persen. Kabupaten Bulungan tercatat mencapai tindak lanjut rekomendasi sebesar 91 persen, Kabupaten Nunukan 86 persen, sedangkan Kabupaten Malinau dan Tana Tidung masing-masing mencapai 83 persen.

Menurut Dwi, keterlibatan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan seluruh laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses masyarakat, mahasiswa maupun instansi lain sesuai prosedur yang berlaku.

“Peran DPRD sangat penting dalam memastikan rekomendasi BPK benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Publik dapat memperoleh LHP tersebut untuk kepentingan penelitian maupun pengawasan publik,” pungkasnya.  (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#badan pemeriksaan keuangan #tarakan #kaltara #bpk #keuangan