Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polres Tarakan Bongkar Dugaan Lokasi Transaksi Sabu di Area Pemakaman

Eliazar Simon • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:17 WIB
MODUS : Pihak kepolisian mendapati area pemakaman umum ddiduga kerap dijadikan modus sebagai lokasi transaksi narkotika. ISTIMEWA
MODUS : Pihak kepolisian mendapati area pemakaman umum ddiduga kerap dijadikan modus sebagai lokasi transaksi narkotika. ISTIMEWA

TARAKAN – Area pemakaman umum di kawasan Sebengkok Tiram, Kota Tarakan, diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika. Dugaan itu mencuat setelah Satresnarkoba Polres Tarakan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah tersebut, Selasa dini hari (19/5).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan Sebengkok Tiram. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.10 Wita dan mengamankan seorang pria berinisial FS (49).

Dari tangan FS, aparat menemukan 15 bungkus plastik bening berisi sabu siap edar dengan berat netto 4,41 gram. Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial AB.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas IPTU Rusli menjelaskan, setelah melakukan pengembangan kasus, petugas bergerak menuju rumah AB di RT 11 Sebengkok Tiram. Menurutnya, akses menuju lokasi harus melewati area pemakaman umum yang minim penerangan. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pantauan warga maupun aparat.

“Kami menduga area pemakaman itu sering dipakai untuk transaksi karena suasananya sepi dan jauh dari pengawasan masyarakat,” ujarnya.

Di rumah AB, polisi mengamankan satu unit handphone iPhone 12 Mini warna hijau yang diduga dipakai untuk komunikasi transaksi narkotika. Selain itu, ditemukan pula alat-alat pendukung peredaran sabu seperti timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, alat serok dan gunting.

Rusli menambahkan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Sebengkok Tiram. “Kami masih dalami kemungkinan adanya aktivitas transaksi lain di kawasan tersebut,” katanya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Tarakan bersama seluruh barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #sabu #narkotika