Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Libatkan Publik, Pembahasan Rencana Pengelolaan Pihak Ketiga Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Tarakan

Zakaria RT • Jumat, 22 Mei 2026 | 17:19 WIB
SEPI : Kondisi Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal yang dianggap tidak berfungsi optimal. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
SEPI : Kondisi Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal yang dianggap tidak berfungsi optimal. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memastikan rencana kerja sama pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal dengan pihak ketiga tidak akan diputuskan secara sepihak. Pemkot membuka ruang bagi masyarakat, DPRD hingga pelaku UMKM untuk ikut memberikan masukan sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud mengatakan, keterlibatan publik menjadi bagian penting agar kebijakan pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Menurutnya, masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan Pantai Amal juga perlu dilibatkan dalam proses pembahasan.

“Pemerintah harus tetap hadir melalui aturan yang jelas. Tujuannya agar pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal tetap memberi keuntungan bagi daerah, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menikmati fasilitas publik,” katanya, Kamis (22/5).

“Selain itu, kami juga membuka ruang kepada masyarakat, DPRD hingga pelaku UMKM untuk memberikan masukan terkait rencana kerja sama tersebut. Keterlibatan publik menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” sambungnya.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak swasta dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan wisata. Terlebih, perusahaan yang memiliki pengalaman di bidang pariwisata dianggap lebih memahami konsep pengembangan destinasi wisata modern.

Menurutnya, pengelolaan yang profesional berpotensi menghadirkan fasilitas yang lebih baik, penataan kawasan yang lebih rapi hingga promosi wisata yang lebih luas. “Dengan pengelolaan yang lebih profesional, Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal berpotensi menghadirkan fasilitas yang lebih baik, penataan kawasan yang lebih rapi hingga promosi wisata yang lebih luas,” tuturnya.

“Kalau pengelolaannya dilakukan oleh pihak yang memang memahami bidang pariwisata, tentu peluang pengembangannya juga akan lebih besar dan hasilnya bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, Ibnu memastikan fungsi pengawasan tetap berada di tangan pemerintah daerah. Hal itu dilakukan agar pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga tetap menjaga akses masyarakat terhadap fasilitas publik.

“Kita ingin semua pihak ikut memberikan pandangan, terutama masyarakat dan pelaku usaha kecil yang selama ini beraktivitas di kawasan Pantai Amal,” katanya.

Sementara terkait mekanisme kerja sama maupun proses lelang pengelolaan kawasan wisata, Ibnu menyebut hal tersebut nantinya menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi pariwisata dan aset daerah.

 

“Intinya semua tahapan nantinya harus terbuka dan mengikuti ketentuan yang ada supaya tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kawasan wisata ratu intan pantai amal #tarakan #wisata #Pantai Amal