Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Masih Dikaji, Pemkot Tarakan Pastikan Pengelolaan Pantai Amal Tidak Bebani Masyarakat Berkunjung

Zakaria RT • Jumat, 22 Mei 2026 | 17:08 WIB
Plt Wali Kota Tarakan Ibnu Saud. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Plt Wali Kota Tarakan Ibnu Saud. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata mulai serius dipertimbangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Salah satu langkah yang kini dikaji adalah membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal. Namun di balik rencana tersebut, pemerintah menegaskan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan demi orientasi bisnis semata.

Hal itulah yang diungkapkan Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, di mana wacana melibatkan investor maupun pihak swasta dalam pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal, masih berada pada tahap pembahasan dan pengkajian mendalam. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tergesa-gesa tanpa melihat dampaknya secara menyeluruh terhadap masyarakat maupun pelaku usaha di sekitar kawasan wisata.

"Saat ini masih dalam tahap kajian, Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penopang PAD apabila dikelola lebih optimal. Tapi pemerintah tetap harus memastikan pengembangan kawasan tidak mengurangi fungsi Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal sebagai ruang publik yang selama ini dinikmati masyarakat," ujarnya, Jumat (22/5).

“Pemerintah tentu ingin kawasan wisata ini mampu memberikan pemasukan yang lebih baik bagi daerah. Tetapi di sisi lain, kondisi masyarakat dan situasi di lapangan juga harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan itu diterapkan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek kini menjadi perhatian pemerintah sebelum memutuskan pola kerja sama pengelolaan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal. Mulai dari kesiapan fasilitas pendukung, kondisi pelaku UMKM, pola kunjungan wisatawan hingga kemampuan masyarakat untuk tetap mengakses kawasan wisata tersebut.

Menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan kemungkinan dampak jangka panjang apabila pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga. Salah satunya terkait potensi perubahan tarif maupun pembatasan akses masyarakat ke kawasan Pantai Amal.

“Kita harus memikirkan semua kemungkinan, termasuk dampak yang mungkin muncul setelah kerja sama berjalan. Jangan sampai nantinya masyarakat justru merasa kesulitan menikmati kawasan wisata yang selama ini terbuka untuk umum,” ucapnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#kawasan wisata ratu intan pantai amal #tarakan #wisata #Pantai Amal