Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jaringan Sabu di Selumit Pantai Tarakan Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Eliazar Simon • Jumat, 22 Mei 2026 | 16:38 WIB
MASIH DUGAAN: Dari hasil pengungkapan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai pihak kepolisian menduga keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas transaksi sabu. POLRES TARAKAN
MASIH DUGAAN: Dari hasil pengungkapan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai pihak kepolisian menduga keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas transaksi sabu. POLRES TARAKAN

TARAKAN – Penggerebekan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai area Timbunan, mengungkap dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas transaksi sabu.

Dalam operasi gabungan Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Sat Samapta Polres Tarakan pada Selasa (19/5), polisi menemukan sekitar 105 paket sabu siap edar dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, dugaan keterlibatan anak-anak muncul berdasarkan keterangan tersangka berinisial J yang diamankan petugas.

“Keterangan tersangka, tangan yang keluar dari lubang itu tangan anak-anak, bukan tangan orang dewasa,” ujarnya, Jumat (22/5).

Menurut Hendra, transaksi narkotika dilakukan melalui lubang sempit tersembunyi di balik papan kayu area timbunan. Pembeli dan penjual tidak pernah bertemu secara langsung.

Pembeli hanya mengetok papan kayu lalu memasukkan uang sesuai harga paket yang diinginkan. Dari dalam lubang, seseorang kemudian menyerahkan paket sabu melalui celah sempit tersebut. “Jadi betul-betul tidak bertemu langsung dengan penjualnya,” katanya.

Saat pembongkaran dilakukan, polisi menemukan ruang kecil di dalam lubang yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku. “Di dalam itu seperti kamar kecil, ada senter dan makanan. Tapi anggota tidak bisa masuk karena memang sempit sekali,” bebernya.

Selain itu, aparat juga menemukan buku catatan transaksi yang diduga digunakan untuk mencatat hasil penjualan narkotika. Dari catatan tersebut, diperkirakan sekitar 9 hingga 10 paket telah terjual sebelum lokasi digerebek petugas.

Namun saat aparat melakukan pembongkaran, pelaku yang diduga berada di dalam lubang berhasil melarikan diri melalui akses sempit yang sulit dijangkau anggota kepolisian. “Waktu kita bongkar, pelakunya langsung kabur. Sementara akses masuk ke lokasi itu memang sulit dijangkau anggota,” katanya.

Polisi memastikan patroli dan pengawasan di kawasan Selumit Pantai akan terus diperketat guna mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali muncul di wilayah tersebut. “Patroli rutin tetap kita lakukan supaya meminimalisir peredaran narkotika kembali di wilayah tersebut,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #Selumit Pantai #sabu #anak di bawah umur