TARAKAN - Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, meminta polemik terkait pembubaran kegiatan nonton bareng di masyarakat, tidak disikapi secara sepihak tanpa melihat fakta dan situasi secara menyeluruh. Menurutnya, kegiatan masyarakat seperti nonton bareng pada dasarnya diperbolehkan selama berlangsung tertib serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Yunus mengatakan, dirinya juga belum mengetahui secara pasti alasan maupun indikator yang menjadi dasar terjadinya pembubaran kegiatan tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan sebelum seluruh fakta di lapangan diketahui secara lengkap.
“Saya sih yang penting kan tidak ada indikasi. Seperti yang disampaikan orang-orang penting di atas bahwa dibolehkan saja. Cuma saya juga tidak tahu kenapa ada pembubaran begitu. Apa indikatornya, apa indikasinya sehingga dia melakukan itu,” tuturnya, Kamis (21/5).
Menurut Yunus, setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan keramaian tentu memiliki aturan dan mekanisme tersendiri yang menjadi dasar pemerintah wilayah maupun aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Karena itu, apabila ditemukan kondisi tertentu yang dianggap berpotensi mengganggu ketertiban, aparat tentu memiliki pertimbangan dalam mengambil tindakan. Namun demikian, ia menegaskan apabila suatu kegiatan berlangsung aman dan tertib dari awal hingga selesai, maka pada prinsipnya tidak ada persoalan.
“Kalau memang nontonnya tertib dari awal sampai akhir ya tidak masalah. Tapi kalau ada kegiatan-kegiatan yang kemudian dianggap menimbulkan persoalan, tentu pihak keamanan yang akan turun tangan. Karena mereka yang lebih mengetahui situasi di lapangan,” katanya.
Politisi tersebut juga menegaskan DPRD Tarakan tidak akan gegabah memberikan penilaian sebelum menerima laporan resmi ataupun mengetahui kronologi kejadian secara lengkap. Menurutnya, setiap persoalan harus dipahami secara objektif agar tidak memunculkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.
“Kalau saya mau menanggapi hal itu kan harus ada fakta. Saya juga belum tahu apa modusnya atau bagaimana situasinya sehingga bisa ramai menonton atau seperti apa,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD pada dasarnya menghormati hak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sosial maupun hiburan selama tetap mematuhi aturan yang berlaku. Karena itu, komunikasi antara masyarakat, pemerintah wilayah, dan aparat keamanan dinilai penting agar kegiatan yang digelar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski demikian, Yunus memastikan DPRD Tarakan tetap terbuka apabila nantinya ada masyarakat yang merasa dirugikan dan ingin menyampaikan laporan ataupun aspirasi terkait persoalan tersebut. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan siap memfasilitasi pembahasan apabila memang diperlukan guna mencari solusi bersama.
“Kalau pun nantinya ada masyarakat yang melaporkan ke kita, ya kita akan tindak lanjuti sesuai keperluannya dan dibahas terkait dengan itu,” tutupnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT