Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jalur Sabu Diduga dari Malaysia Berhasil Dibongkar, Antar ke Samarinda Kurir Dijanjikan Upah Rp 15 Juta

Eliazar Simon • Kamis, 21 Mei 2026 | 20:19 WIB
DALAMI : Satresnarkoba Polres Tarakan terus mendalami jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
DALAMI : Satresnarkoba Polres Tarakan terus mendalami jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan terus mendalami jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dugaan tersebut mengemuka setelah polisi mengungkap dua laporan polisi (LP) dan memusnahkan barang bukti sabu di ruang Satresnarkoba Polres Tarakan, Kamis (21/5).

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terhubung dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah tersebut. “Kalau asal muasal sabu, kita duga semuanya berasal dari Malaysia,” ungkapnya.

Menurut Hendra, jaringan tersebut menggunakan jalur tidak resmi atau jalur tikus untuk menyelundupkan narkotika dari Tarakan menuju Bulungan menggunakan speedboat. Selanjutnya barang dibawa melalui jalur darat menuju Samarinda memakai kendaraan travel.

Dalam pengungkapan LP 30, polisi mengamankan tersangka berinisial N dengan barang bukti sabu seberat 48,96 gram bruto atau 48,76 gram netto di depan Pasar Tenguyun, Jalan Kusuma Bangsa. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas membawa sabu ke Samarinda. Bahkan, pelaku dijanjikan upah besar untuk sekali pengiriman.

“Menurut keterangan tersangka, barang narkotika ini akan dibawa ke Samarinda. Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama,” jelasnya.

N diketahui menerima bayaran sekitar Rp 15 juta untuk sekali pengiriman, tergantung jumlah barang yang dibawa.
Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran sabu dalam kemasan kecil dengan harga sekitar Rp 250 ribu per paket. Untuk satu bal sabu, nilai peredarannya diperkirakan mencapai Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. “Keuntungan yang diperoleh jaringan ini sekitar Rp 48 juta sampai Rp 49 juta,” katanya.

Polisi memperkirakan jaringan tersebut mampu mengedarkan sekitar 6 hingga 9 bal sabu setiap bulan dengan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah. “Pasarnya warga di sekitar Pantai Amal dan wilayah lain di Kota Tarakan,” tegas Hendra. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #jaringan narkoba #malaysia #sabu