Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tarakan Masih Rawan Karhutla, Aparat Perkuat Pencegahan dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Eliazar Simon • Rabu, 20 Mei 2026 | 21:01 WIB
RAWAN : Karhutla masih sangat rawan terjadi Kota Tarakan terutama di Pantai Amal. 
RAWAN : Karhutla masih sangat rawan terjadi Kota Tarakan terutama di Pantai Amal. 

TARAKAN – Kawasan Pantai Amal dan sekitarnya masih menjadi wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan. Aparat kepolisian bersama instansi terkait terus memperkuat langkah pencegahan, terutama menghadapi kondisi lahan gambut yang mudah terbakar.

Kapospol Pantai IPDA Amal, M. Arsyad mengungkapkan, salah satu kebakaran terbesar terjadi pada Maret 2026 di kawasan Binalatung dengan luasan mencapai sekitar 6 hektare. Peristiwa tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.

Menurutnya, saat ini pihaknya tidak hanya fokus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mengantisipasi potensi karhutla di sejumlah wilayah rawan, seperti Kampung Enam, Kampung Satu, sebagian Juata Laut, hingga kawasan Binalatung dan Andulung.

Arsyad menegaskan, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar tanpa pengawasan. Aktivitas pembakaran yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas, terutama saat kondisi angin kencang.

“Kalau apinya tidak dijaga, apalagi saat angin kencang, bisa pindah dan merembet ke lahan orang lain,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, warga yang hendak membersihkan lahan diminta melapor kepada aparat setempat. Pembakaran hanya diperbolehkan secara terbatas dengan pengawasan ketat, serta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi cuaca dan arah angin guna meminimalisasi risiko kebakaran meluas.

Dalam penanganan karhutla, kepolisian turut berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti pemadam kebakaran, BPBD, Korlap Karhutla, hingga pihak kehutanan. Informasi kejadian kebakaran pun disampaikan secara cepat melalui grup komunikasi kebencanaan.

“Sejauh ini respons penanganan cukup cepat, karena koordinasi antarinstansi berjalan baik,” tambahnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kebakaran hutan #kebakaran #karhulta #kebakaran hutan dan lahan