Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Akomodir Aspirasi Pengemudi Online, Ibnu Saud Siap Teruskan ke Tingkat Provinsi dan Pusat

Zakaria RT • Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB
Plt Wali Kota Tarakan Ibnu Saud. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Plt Wali Kota Tarakan Ibnu Saud. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Adanya tuntutan sejumlah pengemudi online di Kota Tarakan yang mengharapkan adanya evaluasi kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver disambut positif Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Rabu (20/5).

Meski mengakui pemerintah daerah tidak memiliki wewenang dalam mengatur aplikator, namun Pemkot dan DPRD Tarakan tetap menyampaikan aspirasi tersebut ke beberapa aplikator transportasi online di Jakarta.

Adapun tuntutan di antaranya desakan kenaikan tarif transportasi online, kehadiran regulasi resmi untuk pengantaran barang dan makanan, ketetapan tarif bersih bagi taksi online dan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung hukum tertinggi.

Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung perjuangan para pengemudi online, terutama terkait regulasi dan kesejahteraan driver yang berdampak langsung terhadap masyarakat di daerah. Menurutnya regulasi sangat penting dalam berbagai hal sebagai landasan aturan main agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kalau dilihat dari poinnya, kami mendukung. Apalagi itu sebenarnya implikasinya langsung ke daerah. Tapi di sisi lain kita juga ingin agar pertumbuhan usaha-usaha bisa berjalan di daerah kita. Tapi salah satu kendala utama dalam menindaklanjuti tuntutan driver online adalah persoalan kewenangan, Karena ini kewenangan di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi” terangnya, Rabu (20/5).

“Tapi kami akan meneruskan aspirasi para pengemudi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar tuntutan tersebut dapat diperjuangkan lebih lanjut," sambungnya.

Selain itu, Ibnu Saud juga menyinggung program perlindungan sosial bagi pengemudi online yang saat ini tengah disiapkan pemerintah pusat, termasuk dukungan BPJS bagi driver online. Selain mendukung tuntutan regulasi nasional, Pemkot Tarakan juga menyatakan sepakat terhadap tuntutan penghapusan program tarif hemat yang selama ini dikeluhkan para driver.

“Mudah-mudahan itu bisa berlaku secepatnya. Mungkin di bulan Juni. Ada BPJS dan lain sebagainya yang di-cover pemerintah pusat, itu kita tunggu. Sistem paket hemat membuat tarif perjalanan menjadi jauh lebih murah dibanding tarif normal jadi berdampak langsung terhadap pendapatan pengemudi,” urainya.

“Misalnya tarif normal Rp 36 ribu, dengan paket hemat itu bisa jadi Rp 20 ribu. Sementara mereka tidak bisa apa-apa karena langsung muncul di layar HP berdasarkan zona,” sambungnya.

Ia juga menyoroti persoalan layanan transportasi online di kawasan bandara dan pelabuhan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat maupun pengemudi online. Menurutnya, pembatasan akses penjemputan di area bandara tidak hanya merugikan driver, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

Meski dihadapkan pada keterbatasan kewenangan, Ibnu Saud memastikan pemerintah daerah akan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pengemudi online di Tarakan. “Kita juga merasa kesulitan. Penjemput tidak boleh ke dalam, akhirnya masyarakat harus jalan kaki keluar. Keluhan kita sebenarnya. Kita berpihak ke sana sebenarnya. Kita ingin apa yang dituntut mereka memang betul-betul bisa ditindaklanjuti,” tukasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #driver online #aksi demo #pengemudi online #ojol