Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Disdikbud Kaltara Petakan Penambahan RKB dan Sekolah Baru, Ini Alasannya

Zakaria RT • Selasa, 19 Mei 2026 | 19:41 WIB
Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Hassanuddin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Hassanuddin. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka Panjang, untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri pada penerimaan peserta didik baru tahun ini.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Hasanuddin, S.Pd., M.Si., mengatakan, siswa yang belum terakomodasi di sekolah negeri diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang masih memiliki kuota.

“Anak-anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri kita harapkan bisa mengisi kuota di sekolah swasta. Pemerintah juga memikirkan stimulan agar biaya pendidikan di swasta bisa lebih terjangkau,” ujarnya, Selasa (19/5).

Menurut Hasanuddin, pemerintah daerah saat ini juga mulai memetakan kebutuhan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun Unit Sekolah Baru (USB), khususnya di wilayah dengan tingkat pertumbuhan penduduk tinggi dan akses pendidikan yang masih terbatas.

Ia menilai pemetaan tersebut penting agar pembangunan fasilitas pendidikan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Ini sedang kita petakan terus, terutama di wilayah yang padat penduduk dan akses ke sekolah negeri masih terbatas. Seluruh kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah diarahkan untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan di Kaltara,” katanya.

Hasanuddin menegaskan pemerintah daerah tidak ingin ada anak di Kaltara yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Pemerintah tidak ingin ada anak yang putus sekolah hanya karena persoalan keterbatasan daya tampung di sekolah negeri. Baik di negeri maupun swasta, yang penting mereka mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#sistem penerimaan murid baru #kaltara #rombongan belajar #pendidikan