Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pertanyakan Proses Pengalihan Tenaga Kerja, Eks Pekerja Kebersihan Siap Laporkan PT MAJ ke Disnakertrans Kaltara

Zakaria RT • Senin, 18 Mei 2026 | 20:05 WIB
Juru Bicara eks pekerja kebersihan Basten Fernasdes. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Juru Bicara eks pekerja kebersihan Basten Fernasdes. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Eks pekerja kebersihan mengancam akan membawa persoalan sengketa ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), apabila proses mediasi dengan perusahaan tidak menghasilkan penyelesaian.

Hal itu disampaikan Juru Bicara eks pekerja kebersihan, Basten Fernasdes, dimana hingga kini para pekerja masih mempertanyakan kejelasan proses pengalihan tenaga kerja dari perusahaan lama ke perusahaan baru.

Menurutnya, pekerja belum pernah menerima dokumen maupun kesepakatan resmi terkait pengalihan tersebut. Ia menyebut persoalan itu menjadi salah satu alasan pekerja menolak proses pengalihan yang dinilai belum memiliki dasar yang jelas.

“Saya tanya soal pengalihan dari perusahaan lama ke perusahaan baru itu, apakah ada kesepakatan pengalihan atau tidak. Tapi ternyata mereka tidak bisa menunjukkan dokumen atau kesepakatan pengalihan tadi. Sehingga kami menolak,” ujarnya, Senin (18/5).

Selain itu, pihak eks pekerja juga menyoroti proses lelang pekerjaan yang disebut tidak transparan. Mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme lelang maupun perusahaan yang mengikuti proses tersebut.

“Mereka jelaskan kalau sampai sekarang belum mendapat lelang. Tapi setahu kami, proses lelang itu juga tidak jelas. Berapa perusahaan yang ikut mengajukan, bagaimana mekanismenya, kami tidak tahu. Bahkan media juga mungkin tidak tahu soal lelang itu,” katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung bersama perusahaan dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tarakan, Basten juga menyesalkan sikap pihak Disnaker yang disebut meninggalkan lokasi sebelum pembahasan selesai dilakukan.

Menurutnya, Disnaker seharusnya dapat menjalankan fungsi mediasi dengan mendengarkan seluruh pihak sebelum mengambil sikap. “Kalau orang Disnaker diundang oleh perusahaan, setidaknya harus mendengar dulu keluhan kami dan juga pihak perusahaan. Tapi tadi pembicaraan kami belum selesai, orang Disnaker malah keluar dan pulang. Itu yang sangat kami sesalkan,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak eks pekerja mengaku masih membuka ruang mediasi apabila kembali difasilitasi oleh perusahaan bersama pemerintah daerah dan Disnaker. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, mereka memastikan akan membawa perkara itu ke jalur hukum melalui pengawas ketenagakerjaan provinsi hingga PHI.

“Kalau mediasi tidak ada titik temu, kami akan lari ke pengawas provinsi. Kalau tidak selesai juga, kami ke PHI. Kalau tetap tidak ada penyelesaian, berarti kami akan lapor ke ranah pidana karena kami melihat ada unsur pidananya,” tegasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pekerja kebersihan #tarakan #tenaga kerja #petugas kebersihan