TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tidak menggunakan sistem siapa cepat dia dapat. Pemerintah meminta masyarakat tidak salah memahami mekanisme pendaftaran online yang mulai diterapkan secara penuh tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltara, Hassanuddin mengatakan, seluruh proses penerimaan siswa baru tetap mengacu pada mekanisme penilaian. berdasarkan jalur penerimaan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, kecepatan mengakses aplikasi bukan menjadi penentu utama diterima atau tidaknya calon siswa. Menurutnya, dalam jalur domisili misalnya, jarak rumah ke sekolah bukan satu-satunya faktor penilaian. Sistem tetap mempertimbangkan beberapa komponen lain sebelum menentukan prioritas penerimaan peserta didik.
“Pendaftaran ini bukan duluan-duluanan. Jadi semua ada mekanismenya. Semua ada yang dinilai. Contoh domisili yang saya bilang tadi, bahwa jarak bukan satu-satunya jadi penilaian. Jadi ada nilai di sana, baru jarak. Kalau sama pun baru usia,” jelasnya, Minggu(17/5).
Ia menuturkan, kapasitas penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah juga telah disesuaikan berdasarkan jumlah rombongan belajar atau rombel yang tersedia. Sebagai contoh, SMAN 1 Tarakan tahun ini membuka sebanyak 12 rombel dengan kapasitas satu kelas sebanyak 36 siswa. Kuota tersebut kemudian dibagi sesuai jalur penerimaan yang diatur pemerintah, yakni 30 persen jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, 5 persen jalur mutasi, dan sisanya jalur domisili.
“Karena misalnya SMAN 1 Tarakan menerima 12 kelas. Satu kelas itu 36 orang. Jadi itu kuotanya. Lalu dibagi-bagi. Ada 30 persen untuk afirmasi, ada 30 persen untuk prestasi, 5 persen untuk mutasi, sisanya domisili. Meski penerimaan di sekolah negeri terbatas, kami memastikan seluruh lulusan SMP di Kaltara diperkirakan tetap dapat tertampung kalau menghitung sekolah negeri dan swasta secara keseluruhan," ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah juga memperhitungkan daya tampung sekolah swasta agar seluruh lulusan SMP tetap memiliki akses melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK. Selain menjelaskan mekanisme penerimaan siswa, Disdikbud Kaltara juga mulai mengantisipasi berbagai potensi gangguan teknis selama proses pendaftaran online berlangsung. Salah satu yang diwaspadai adalah gangguan server akibat pemadaman listrik.
Hassanuddin mengatakan server utama aplikasi SPMB ditempatkan di fasilitas milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kaltara yang telah dilengkapi genset cadangan. "Tapi perhitungannya juga menghitung daya tampung sekolah swasta yang ada. Kalau semua maunya di negeri tentu tidak bisa semua. Kalau semua masuk sekolah negeri, sekolah swasta tidak ada pendaftarnya,” katanya.
“Yang pertama, mudah-mudahan tidak mati lampu. Karena server kami itu ada di Kominfo di provinsi. Nah di sana juga ada genset, insyaallah aman. Yang penting nggak lama mati lampunya. Biasa kendalanya itu mati lampu,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan layanan telekomunikasi di berbagai daerah guna mengantisipasi lonjakan akses internet saat pendaftaran dibuka. Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Disdikbud Kaltara juga mulai memasukkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian pada jalur prestasi. Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan minat siswa SMP mengikuti TKA.
“Biasanya yang koordinasi itu per cabang. Karena kami kan ada cabang masing-masing. Ada cabang di sini, ada cabang Tarakan, ada cabang Malinau, ada cabang Nunukan yang berkoneksi langsung dengan teman-teman di sana,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT