Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tenaga Kerja Asing Dinilai Ancam Peluang Kerja, Disnakertrans Kaltara Klaim Tidak Berdampak pada Pencaker Lokal

Zakaria RT • Minggu, 17 Mei 2026 | 20:40 WIB
Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, H. Asnawi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, H. Asnawi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Kehadiran tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah proyek kawasan industri di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi perhatian publik, di tengah masifnya pembangunan industri strategis di wilayah tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menegaskan keberadaan pekerja asing bukan untuk mengambil alih lapangan kerja masyarakat lokal, melainkan hanya digunakan pada tahap awal pembangunan proyek yang membutuhkan tenaga ahli dengan kemampuan teknis khusus.

Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, H. Asnawi menjelaskan, tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah proyek industry, umumnya ditempatkan pada fase konstruksi dan pembangunan infrastruktur dasar perusahaan. Menurutnya, perusahaan maupun investor yang membangun kawasan industri skala besar memang membutuhkan tenaga teknis yang telah memahami standar dan sistem pembangunan yang diterapkan perusahaan mereka.

“Mereka biasanya hanya di tahap awal pembangunan infrastruktur. Setelah selesai, mereka kembali. Jadi bukan pekerja tetap yang nanti menguasai semua operasional perusahaan,” ujarnya, Minggu (17/5).

Ia mengatakan, keberadaan TKA tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan teknis pembangunan industri modern yang memiliki spesifikasi berbeda-beda. Banyak perusahaan besar disebut membawa tenaga ahli sendiri karena mereka telah memahami desain konstruksi, sistem mesin, hingga standar keamanan industri yang digunakan perusahaan tersebut di berbagai negara. Selain faktor kemampuan teknis, kendala komunikasi dan perbedaan sistem kerja juga menjadi salah satu alasan investor mendatangkan tenaga asing pada tahap awal pembangunan.

"Sebenarnya ini hanya bersifat sementara hingga seluruh infrastruktur utama selesai dibangun dan perusahaan mulai memasuki tahap operasional penuh. Karena standar pembangunan pabrik dan ada keahlian tertentu yang dibutuhkan yang tenaga ahli lokal belum kita miliki,” ucapnya.

“Mereka (TKA) lebih memahami sistem dan konstruksinya. Tapi setelah pembangunan selesai, tentu kebutuhan tenaga kerja lokal jauh lebih besar karena perusahaan sudah masuk tahap operasional,” sambungnya.

Asnawi menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap peluang kerja tenaga lokal di tengah masuknya investasi besar ke Kaltara. Ia menyebut saat ini justru kebutuhan tenaga kerja lokal mulai meningkat seiring sejumlah proyek industri perlahan memasuki tahap produksi dan operasional.

Dirinya menjelaskan, berbagai perusahaan yang beroperasi di kawasan industri kini mulai membuka kesempatan kerja dalam jumlah besar untuk masyarakat lokal, mulai dari sektor operator produksi, teknisi, tenaga keamanan, administrasi, hingga pekerjaan pendukung lainnya. Pemerintah daerah pun terus mendorong agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kemampuan dan kebutuhan industri.

 

“Sekarang kesempatan pekerja lokal sudah banyak untuk masuk bekerja di perusahaan-perusahaan itu. Tinggal bagaimana kita menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar siap sesuai kebutuhan industri. Tapi meski peluang kerja semakin terbuka, kualitas SDM lokal masih menjadi tantangan tersendiri karena perkembangan industri yang sangat cepat menuntut tenaga kerja memiliki kemampuan khusus dan sertifikasi pendukung agar mampu bersaing di dunia kerja modern," jelasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #tenaga kerja asing #pencari kerja #tenaga kerja lokal