TARAKAN – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan memastikan anjing-anjing yang sempat dievakuasi dari kawasan permukiman warga tidak terindikasi rabies. Penegasan itu disampaikan menyusul keresahan masyarakat setelah sejumlah anjing berkeliaran bebas dan mengejar anak-anak di lingkungan tempat tinggal warga.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan PMK Tarakan, Irwan mengatakan, laporan yang diterima petugas bukan berkaitan dengan serangan hewan liar maupun kasus rabies. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, anjing-anjing tersebut diketahui merupakan hewan peliharaan warga yang lepas dari pengawasan pemiliknya.
Menurutnya, keresahan warga muncul karena anjing-anjing tersebut sering berkeliaran di kawasan permukiman dan mengejar anak-anak yang sedang bermain. Meski demikian, pihaknya memastikan kondisi hewan masih aman dan tidak ditemukan indikasi rabies.
“Tidak ada virus rabies, aman. Itu anjing peliharaan sebenarnya, cuma tidak terkontrol sama pemiliknya. Biasanya anjing itu lari keluar rumah, melihat anak-anak bermain lalu dikejar. Jadi warga merasa resah,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, petugas kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan kepemilikan hewan tersebut. Koordinasi dilakukan bersama warga, RT dan aparat lingkungan guna mencari solusi agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Dari hasil rembuk bersama, akhirnya diputuskan untuk sementara waktu tidak ada lagi pemeliharaan anjing di kawasan tersebut. Keputusan itu diambil demi menjaga kenyamanan warga sekaligus mencegah anjing kembali berkeliaran bebas di lingkungan permukiman.
“Nah setelah kita telusuri ternyata memang ada pemiliknya. Akhirnya sudah keputusan rembuk warga, RT dan aparat setempat untuk ditiadakan dulu pemeliharaan anjing di daerah situ. Total ada sembilan ekor yang kita angkut,” katanya.
Irwan menuturkan, sembilan anjing tersebut kemudian dipindahkan sementara ke lokasi yang jauh dari kawasan permukiman. Hewan-hewan itu dititipkan di kawasan kebun milik anggota PMK di wilayah Juata agar tidak lagi mengganggu masyarakat sekitar.
“Kita jauhkan dulu dari pemukiman. Kita titip di Juata, di kebun anggota. Itu lebih efektif karena warga setempat bersama RT dan aparat lingkungan memang sepakat sementara tidak ada lagi anjing dipelihara di daerah itu,” ungkapnya.
Meski begitu, Irwan menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat Tarakan untuk memelihara anjing maupun hewan lainnya. Namun pemilik diminta tetap bertanggung jawab dan memastikan hewan peliharaan tidak dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.
Ia menilai, hewan peliharaan yang dilepas bebas berpotensi memicu keresahan warga dan mengganggu ketertiban lingkungan. Karena itu, masyarakat diimbau lebih disiplin dalam menjaga hewan masing-masing.
“Boleh saja memelihara anjing di Tarakan, tidak ada larangan. Tapi harus dirawat dan tidak dilepas membasliarkan. Sama seperti sapi, tidak boleh dilepas begitu saja. Intinya semua masyarakat punya hak memelihara hewan, tapi tetap harus dijaga dan dikontrol,” tegasnya.
PMK Tarakan berharap masyarakat dapat lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan agar tidak memicu keresahan maupun kekhawatiran warga lainnya. “Kalau memelihara hewan ya harus bertanggung jawab juga, jangan sampai dilepas begitu saja dan akhirnya mengganggu masyarakat,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT