TARAKAN – UPT Samsat Tarakan tidak hanya melakukan penindakan dalam kegiatan Intensifikasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB), tetapi juga menghadirkan kemudahan layanan serta program insentif bagi wajib pajak.
Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (13/5), masyarakat diberikan kesempatan untuk langsung membayar pajak kendaraan di lokasi melalui layanan Samsat Keliling.
Kepala UPT Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan, fasilitas tersebut disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Kami juga menyediakan layanan pembayaran di tempat melalui mobil Samsat Keliling. Jadi wajib pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya di lokasi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk STNK dan SIM.
Dalam kegiatan tersebut, juga dibagikan brosur terkait program undian berhadiah yang merupakan kerja sama dengan Jasa Raharja. Wajib pajak yang membayar tepat waktu maupun lebih awal berkesempatan mengikuti undian yang akan digelar pada Juni mendatang dengan hadiah berupa emas.
“Pembayaran tepat waktu atau lebih awal tetap berkesempatan mengikuti undian yang akan digelar pada bulan Juni,” jelasnya.
Syaiful juga menyoroti masih banyaknya kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Tarakan. Ia mengimbau pemilik kendaraan untuk segera melakukan mutasi ke Kalimantan Utara (Kaltara)
“Kami minta agar dilakukan mutasi ke daerah sini, karena kendaraan tersebut menggunakan jalan kita dan juga BBM kita,” tegasnya.
Ia berharap melalui pendekatan layanan, edukasi, serta insentif ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT