TARAKAN – Kegiatan Intensifikasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar UPT Samsat Tarakan kembali menjaring ribuan kendaraan dalam operasi gabungan bersama kepolisian di Kota Tarakan, Rabu (13/5). Dalam operasi tersebut, total 1.877 kendaraan berhasil diperiksa, terdiri dari 1.413 unit roda dua, 414 unit roda empat, serta 50 unit truk.
Kepala UPT Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Pelaksanaan P2KB rutin kita laksanakan. Sasarannya kepada masyarakat wajib pajak untuk taat pajak, dengan menghimbau dan mensosialisasikan kepada wajib pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan SIM yang dilakukan bersama aparat kepolisian.
Dari total kendaraan yang terjaring, sebagian wajib pajak langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat Keliling. Untuk kendaraan roda dua, tercatat 54 unit atau sekitar 3,8 persen langsung membayar di tempat.
Sementara itu, dari kendaraan roda empat dan pelat luar daerah, sebanyak 34 unit atau sekitar 8,2 persen melakukan pembayaran di lokasi. Adapun kendaraan truk yang langsung membayar tercatat sebanyak 2 unit atau sekitar 4 persen.
“Sebagian wajib pajak langsung membayar di tempat, dan ada juga yang menyelesaikan kewajibannya satu hingga dua hari setelah kegiatan,” jelasnya.
Syaiful menilai kegiatan ini cukup efektif dalam mendorong kesadaran masyarakat. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pembayaran pajak pasca kegiatan.
“Alhamdulillah efektivitasnya cukup baik. Setelah kegiatan, banyak masyarakat yang kemudian melakukan pembayaran dan melengkapi dokumennya,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara guna menghindari kendala di lapangan. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT