Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penanganan Buaya, PMK Tarakan Tunggu Koordinasi BPSPL dan BKSDA

Zakaria RT • Senin, 11 Mei 2026 | 20:04 WIB
Kasi PMK pada PMK Satpol PP Tarakan, Irwan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kasi PMK pada PMK Satpol PP Tarakan, Irwan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Kemunculan buaya di sejumlah kawasan pesisir Tarakan kembali menjadi perhatian masyarakat. Namun, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Tarakan menegaskan tidak dapat melakukan penanganan secara mandiri, karena kewenangan penanganan satwa liar dilindungi berada di bawah Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan PMK Tarakan, Irwan mengatakan, setiap langkah penanganan buaya harus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar tidak terjadi kesalahan prosedur di lapangan.

“Untuk penanganan buaya sekarang itu kewenangannya ada di BPSPL bersama BKSDA. Jadi kami harus menunggu koordinasi dari instansi terkait,” katanya, Senin (11/5).

Meski demikian, PMK Tarakan menyatakan siap membantu apabila sewaktu-waktu diminta turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk melakukan pengamanan maupun evakuasi buaya. Dirinya menyebut personel PMK juga telah disiapkan apabila kondisi di lapangan membutuhkan bantuan tambahan dalam proses penanganan satwa liar tersebut.

“Kalau memang butuh bantuan personel, anggota kami siap turun. Tapi harus ada koordinasi yang jelas dengan instansi yang punya kewenangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keselamatan personel menjadi hal utama dalam setiap proses penanganan satwa liar. Menurutnya, tindakan tanpa prosedur yang jelas justru dapat membahayakan petugas maupun masyarakat karena buaya merupakan hewan liar dengan tingkat risiko tinggi saat dievakuasi.

“Kita juga harus melihat keselamatan anggota. Jangan sampai salah penanganan karena buaya ini satwa liar yang berbahaya dan juga dilindungi,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #bksda #pmk #buaya #pemadam kebakaran