Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Razia Gabungan, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan Petugas di Lapas Tarakan

Eliazar Simon • Minggu, 10 Mei 2026 | 16:12 WIB
RAZIA : Razia gabungan yang menyasar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5). LAPAS KELAS IIA TARAKAN 
RAZIA : Razia gabungan yang menyasar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5). LAPAS KELAS IIA TARAKAN 

TARAKAN – Upaya menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal terus diperkuat. Lapas Kelas IIA Tarakan menggandeng aparat penegak hukum dari TNI dan Polri dalam razia gabungan yang menyasar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR), sekaligus mendukung 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, razia gabungan ini menjadi langkah strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Melalui sinergi bersama TNI dan Polri, kami melakukan penggeledahan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada handphone ilegal, praktik pungli, maupun peredaran narkoba di dalam lapas,” ujarnya.

Razia diawali dengan apel gabungan yang melibatkan petugas lapas serta aparat TNI dan Polri. Setelah itu, dilakukan pengarahan kepada warga binaan sebelum petugas melaksanakan penggeledahan badan secara menyeluruh.

Selanjutnya, tim gabungan menyisir setiap kamar hunian secara detail, termasuk memeriksa sudut-sudut ruangan, barang pribadi, hingga fasilitas yang berpotensi disalahgunakan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, di antaranya kabel listrik, terminal, sendok berbahan besi, hingga korek api. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika disalahgunakan. Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan adanya handphone ilegal maupun narkoba dalam razia tersebut.

Jupri menilai hasil ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini berjalan efektif, namun pihaknya tetap tidak akan lengah dalam menjaga keamanan.

“Kami akan terus melaksanakan razia secara rutin dan insidentil sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, terutama untuk mencegah masuknya barang terlarang dari luar.

Dengan keterlibatan TNI dan Polri, diharapkan pengawasan menjadi lebih optimal serta memberikan efek pencegahan bagi warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.

Lapas Kelas IIA Tarakan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Melalui langkah ini, kami berharap stabilitas keamanan tetap terjaga dan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara maksimal tanpa gangguan," pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #razia gabungan #lapas #razia