TARAKAN – Upaya mengurangi kelebihan kapasitas hunian di Lapas Kelas IIA Tarakan terus dilakukan. Salah satunya melalui pemindahan empat warga binaan kasus narkotika ke Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu (10/5).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, pemindahan ini menjadi bagian dari strategi pemerataan penghuni antar lapas di wilayah Kalimantan Utara.
“Selain faktor keamanan, ini juga untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Tarakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi hunian yang melebihi kapasitas berpotensi memicu gangguan keamanan dan menghambat proses pembinaan narapidana.
Seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai SOP dengan pengamanan ketat. Para warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan penggeledahan sebelum diberangkatkan melalui Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Setibanya di Nunukan, para narapidana langsung menjalani proses registrasi ulang, pemeriksaan kesehatan awal, serta penempatan blok hunian sesuai tingkat risiko.
Jupri menegaskan, koordinasi antara Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan terus dilakukan untuk memastikan proses adaptasi warga binaan berjalan baik.
“Kami pastikan proses berjalan aman dan kondusif. Koordinasi terus dilakukan agar situasi tetap terkendali,” katanya.
Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Tarakan, Trisno Witanta Tarigan menambahkan, pemindahan juga dilakukan bersamaan dengan pergerakan warga binaan dari Nunukan ke Tarakan sebagai bagian dari penataan hunian.
“Ini bagian dari pemerataan. Jadi tidak hanya satu arah, tapi ada penyesuaian antar lapas,” pungkasnya. (zar)
Editor : Januriansyah RT