TARAKAN – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) Satpol PP Tarakan memastikan alat pelindung diri (APD) untuk penanganan sarang tawon vespa masih dalam kondisi laik dan sesuai standar keamanan. Namun, perlengkapan tersebut disebut memiliki masa pakai terbatas sehingga perlu pembaruan secara berkala.
Kepala Seksi (Kasi) PMK Satpol PP Tarakan, Irwan mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki beberapa “baju tawon” yang digunakan personel saat melakukan evakuasi sarang tawon berbahaya di permukiman warga.
“Alhamdulillah kalau APD kami sudah sangat laik sesuai standar keamanan. Kalau bajunya memang dari sana sudah di-design seperti itu. Tinggal kita perawatannya. Cuma memang bajunya tidak tahan lama. Kita berharap dapat suntikan anggaran untuk bisa memperbarui baju itu terus,” ujarnya, Jumat (8/5).
Ia menjelaskan, perlengkapan tersebut dirancang dengan material tebal dan tertutup rapat agar sengatan tawon tidak menembus hingga ke tubuh petugas. Namun seiring penggunaan, ketebalan bahan akan menurun sehingga risiko keselamatan personel ikut meningkat.
“Kalau bajunya sudah standar, sudah bagus, kami sudah memiliki beberapa baju tawon. Cuma ke depannya kan bajunya ada masa kadaluwarsanya. Terutama ketebalannya, lama-lama menipis dia. Jadi dalam waktu tertentu harus diganti,” tuturnya.
“Kalau baju kan menyangkut APD, jadi sangat bahaya kalau sampai ada yang rusak pas dipakai. Jadi dipastikan betul-betul semua tertutup rapat, tidak ada celah buat tawon masuk ke dalam. Selain itu didesain agak tebal supaya sengatan tawon yang berbahaya tidak tembus sampai ke dalam,” sambungnya.
Tak hanya itu, PMK Tarakan juga berencana mengusulkan pengadaan alat pelindung khusus (APK) untuk penanganan gas beracun yang hingga kini belum dimiliki. Menurut Irwan, kebutuhan tersebut penting karena tugas pemadam tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga operasi penyelamatan dengan tingkat risiko tinggi.
“Rencana sih kita mengadakan baju ini untuk hal-hal yang beracun itu. Bukan untuk ular, tapi gas-gas yang beracun. Kita ada baju khusus yang kita belum miliki itu,” katanya.
Di sisi lain, Irwan mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan sarang tawon vespa terlalu lama berada di sekitar rumah. Ia menilai keberadaan tawon lebih berbahaya dibanding hewan lain karena dapat menyerang secara berkelompok dan mengejar korban saat merasa terancam.
“Kalau masyarakat butuh bantuan ke pemadam itu boleh langsung telepon ke 112. Kalau menurut kami, sarang tawon itu lebih berbahaya dari hewan lainnya, karena mereka terbang bisa mengejar secara random. Kalau hewan lain mungkin dia menyerang yang didekatnya saja, tapi tawon saat terancam dia akan mengejar dan menyengat dalam jumlah banyak, dan tawon punya racun yang mematikan dalam jumlah lebih dari satu ekor,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila sarang tawon ditemukan di rumah kosong atau pemilik rumah sulit dihubungi, warga dapat melapor melalui ketua RT agar proses koordinasi dengan petugas lebih mudah dilakukan.
“Kalau kita punya tetangga rumahnya ada sarang tawon terus tuan rumahnya tidak peduli, kita lewat RT saja. Nanti RT melaporkan ke 112 atau ke personel pemadam tinggal buat laporan. Efektifnya ke 112, nanti pasti koordinasi ke kami,” jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar pemilik rumah sebenarnya mendukung proses evakuasi sarang tawon. Namun banyak kasus ditemukan di rumah yang lama tidak ditempati sehingga keberadaan sarang tidak terpantau.
“Kalau yang punya rumah saya yakin pasti tidak keberatan, malah senang. Cuma mungkin dia jarang di rumahnya, jarang ngurus juga. Nanti melalui RT dan dikomunikasikan dengan tuan rumah atau lapor ke 112, nanti kita koordinasi,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT