Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

1.800 Warga Tarakan Dinonaktifkan Sementara dari DTKS, Dinsos Tegaskan Bukan Dicoret

Eliazar Simon • Jumat, 8 Mei 2026 | 15:19 WIB
Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tarakan kembali mengalami pembaruan. Sebanyak sekitar 1.800 warga tercatat dinonaktifkan sementara dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Kepala Dinas Sosial Tarakan, Arbain menegaskan, penonaktifan tersebut bukan berarti penerima langsung dihapus dari daftar. Status tersebut bersifat sementara hingga proses pengecekan lapangan selesai dilakukan.

“Sekitar 1.800 dalam DTKS itu dinonaktifkan sementara karena masih diverifikasi. Jadi bukan langsung dicoret. Nanti kita lihat lagi di lapangan apakah masih layak atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi kriteria, maka yang bersangkutan dapat kembali dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial. “Kalau memang masih memenuhi syarat, bisa saja dimasukkan kembali. Jadi ini bagian dari proses pembaruan data,” jelasnya.

Menurut Arbain, pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Perubahan status penerima bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti meninggal dunia, pindah domisili, hingga peningkatan kondisi ekonomi.

“Bisa saja karena sudah tidak memenuhi syarat, misalnya sudah mampu, pindah, atau bahkan meninggal dunia. Itu semua harus diperbarui,” katanya.

Selain melalui verifikasi internal, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses perbaikan data. Warga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan terkait penerima bansos.

“Kalau ada yang dinilai sudah tidak layak, bisa diusulkan untuk dikeluarkan. Sebaliknya, jika ada warga yang layak tapi belum masuk, juga bisa diusulkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, data bansos bersifat dinamis dan terus berubah dalam periode tertentu. Untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah penerima di Tarakan saat ini berada di kisaran 4.000 hingga 5.000 keluarga.

“Data itu tidak statis. Hari ini sekian, tiga bulan lagi bisa berubah. Ada yang masuk, ada yang keluar, tergantung hasil verifikasi,” ujarnya.

Dinas Sosial memastikan proses verifikasi dan validasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar penyaluran bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. “Tujuannya jelas, agar bantuan tepat sasaran dan tidak salah penerima,” tutupnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#data terpadu kesejahteraan sosial #DTKS #dinas sosial