Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Program Belum Tepat Sasaran, Data Disabilitas Kaltara Mulai Dibenahi

Zakaria RT • Kamis, 7 Mei 2026 | 17:43 WIB
DIDATA : Masyarakat kelompok difabel sedang dilayani mengurus kartu layanan penyadang disabilitas. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
DIDATA : Masyarakat kelompok difabel sedang dilayani mengurus kartu layanan penyadang disabilitas. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Persoalan penyandang disabilitas di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai selama ini bukan hanya soal bantuan sosial, tetapi juga lemahnya basis data yang dimiliki pemerintah. Kondisi itu membuat banyak program belum sepenuhnya tepat sasaran karena data penerima manfaat masih tersebar dan belum terintegrasi dengan baik.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mulai mematangkan sistem pendataan penyandang disabilitas, melalui kick-off pemutakhiran data Kartu Layanan Penyandang Disabilitas Kaltara di Tarakan, Kamis (7/5).

Melalui program tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh penyandang disabilitas di Kaltara dapat terdata secara lebih rinci, sehingga kebijakan yang disusun nantinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Data itu juga akan menjadi dasar dalam penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman mengatakan, pendataan penyandang disabilitas tidak bisa dipandang hanya sebagai kegiatan administratif biasa. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting dalam membangun kebijakan inklusif yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kaltara menyadari bahwa data yang akurat, mutakhir dan terintegrasi menjadi kunci dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran data dilakukan bersama program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), melalui sejumlah tahapan yang dirancang secara bertahap dan berkelanjutan. Tahap awal dimulai dari workshop penyusunan mekanisme pendataan serta indikator penilaian yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan mitra profesional. Dalam proses tersebut, pemerintah bersama stakeholder menyusun alur pendataan, instrumen yang digunakan, kriteria penilaian disabilitas hingga pembagian tugas antarinstansi.

"Sejumlah pihak yang akan dilibatkan di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), hingga Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kaltara. Selain penyusunan mekanisme, Pemprov Kaltara juga memberikan pembekalan kepada petugas lapangan melalui pelatihan penggunaan aplikasi Si-JOSKU agar proses pendataan berjalan seragam dan terintegrasi," katanya.

Robby menjelaskan, dalam pelaksanaannya pendataan dibagi dalam empat desk pelayanan. Meja pertama untuk registrasi peserta, meja kedua untuk skrining medis dan fungsional, meja ketiga untuk pemutakhiran data kependudukan, sedangkan meja keempat menjadi tempat penerbitan kartu layanan penyandang disabilitas.

“Kegiatan hari ini merupakan tahap implementasi nyata melalui uji coba pendataan secara langsung dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai sasaran utama,” katanya.

Menurutnya, uji coba tersebut menjadi langkah penting sebelum sistem diterapkan secara luas di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara. Pemerintah ingin memastikan mekanisme pelayanan benar-benar berjalan efektif dan memudahkan masyarakat.

"Melalui pemutakhiran data tersebut, kami berharap memperoleh informasi yang valid mengenai ragam disabilitas, tingkat hambatan serta kondisi sosial ekonomi penyandang disabilitas,” jelasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#pendataan #tarakan #kaltara #disabilitas