TARAKAN – Sebanyak 118 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tarakan tercatat dalam sistem pendataan resmi pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dikelola oleh pihak swasta atau yayasan, sementara lembaga berstatus negeri hanya empat unit.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq menjelaskan, kondisi ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
“Sebagian besar PAUD di Tarakan dikelola oleh yayasan atau masyarakat. Yang negeri hanya empat. Artinya, peran swasta sangat besar dalam menyediakan layanan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PAUD merupakan sistem pendidikan yang mencakup berbagai bentuk layanan, seperti Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), hingga Taman Penitipan Anak (TPA).
Dari total 118 lembaga tersebut, terdiri dari sekitar 64 TK, 45 KB, 4 SPS, dan 5 TPA. Selain itu, terdapat pula sekitar 14 Raudhatul Athfal (RA) yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Menurut Abdul Razaq, dominasi lembaga swasta membawa dinamika tersendiri dalam pengelolaan PAUD. Selain menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat, kondisi ini juga menjadi tantangan dalam menjaga kualitas layanan agar tetap merata.
“Karena dikelola oleh yayasan dengan kapasitas yang berbeda-beda, tentu perlu pembinaan yang konsisten agar kualitasnya tetap terjaga,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan pun terus melakukan pendampingan terhadap seluruh satuan PAUD, baik negeri maupun swasta, guna memastikan standar layanan pendidikan dapat terpenuhi.
“Kami terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar semua lembaga PAUD bisa berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” tutupnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT