Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dua APH Tangani Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Haji, Polres Tarakan Tegaskan Objek Perkara Berbeda

Eliazar Simon • Kamis, 7 Mei 2026 | 15:20 WIB
TANGANI : Selain Polres Tarakan, Kejari Tarakan juga menangani dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji namun dengan objek yang berbeda. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
TANGANI : Selain Polres Tarakan, Kejari Tarakan juga menangani dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji namun dengan objek yang berbeda. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Proyek pembangunan Asrama Haji Transit Kota Tarakan kini menjadi perhatian dua aparat penegak hukum (APH). Satreskrim Polres Tarakan tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan tahap satu, sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan akan melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan Tower 2 atau tahap dua.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono menegaskan, objek perkara yang ditangani kepolisian berbeda dengan yang akan diperiksa Kejari Tarakan.

“Kalau yang ditangani kejaksaan itu pembangunan tahap dua. Sementara yang kami lidik ini pembangunan Asrama Haji Tarakan tahap satu. Jadi memang berbeda pengerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan telah menangani perkara tersebut sejak 2024. Sedangkan proyek yang diselidiki merupakan pembangunan tahun anggaran 2023 senilai Rp19,8 miliar.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Permintaan audit itu sudah kami kirimkan sekitar dua minggu lalu. Sekarang masih proses perhitungan kerugian negara oleh BPKP,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan adanya kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan asrama haji tahap satu. “Dugaan sementara itu kekurangan volume. Jadi pembangunannya tidak sesuai volume,” tegas AKP Reginald.

Sementara itu, Kejari Tarakan sebelumnya menyatakan akan mendalami pembangunan Asrama Haji Transit Tower 2 Tarakan. Pemeriksaan tersebut mencuat setelah adanya perhatian dari Wakil Menteri Haji dan Umrah RI saat berkunjung ke Tarakan.

AKP Reginald menegaskan, dalam penanganan perkara tipikor, satu objek perkara tidak dapat ditangani bersamaan oleh dua APH berbeda. “Kalau tipikor, ketika salah satu APH sudah masuk, maka APH lain tidak bisa masuk lagi pada perkara yang sama,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #dugaan korupsi #korupsi #asrama haji #APH