TARAKAN – Di tengah upaya penegakan hukum yang semakin humanis oleh Polres Tarakan, kasus pencurian masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Kota Tarakan.
Berdasarkan data kepolisian hingga April 2026, tindak pidana pencurian tercatat sebagai salah satu kasus yang paling dominan. Bahkan, di wilayah Tarakan Barat, kasus ini sempat menyumbang hingga 80 persen dari total laporan polisi pada akhir 2025.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, faktor ekonomi menjadi pemicu utama maraknya aksi pencurian. “Kebutuhan mendesak sering kali mendorong pelaku nekat melakukan tindak pidana,” ungkapnya.
Modus yang digunakan pun beragam. Pelaku kerap menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama. Barang-barang berharga seperti elektronik hingga perabot rumah tangga menjadi incaran.
Tak hanya itu, kejahatan berbasis kesempatan juga kian marak. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti mengambil telepon genggam yang sedang diisi daya di tempat umum atau masuk ke rumah yang tidak terkunci.
“Ini yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Kelengahan kecil bisa dimanfaatkan pelaku,” tegasnya.
Polisi juga menemukan sejumlah pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kriminal setelah bebas dari hukuman. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam upaya menekan angka kejahatan berulang.
Dengan situasi tersebut, Polres Tarakan menegaskan akan terus memperkuat langkah preventif, termasuk meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat. “Kami imbau masyarakat lebih waspada. Pencegahan adalah kunci utama untuk menekan angka kriminalitas,” tutupnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT