TARAKAN - Bawaslu Kota Tarakan mulai menginisiasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai langkah awal memperkuat tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Langkah tersebut ditandai melalui rapat inisiasi dan persiapan pembangunan Zona Integritas yang digelar, Senin (4/5), sebagai momentum awal menyusun komitmen bersama serta langkah konkret dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto mengatakan, pembangunan Zona Integritas menjadi langkah strategis yang mulai dicanangkan pada 2026, seiring status lembaga yang kini telah resmi menjadi satuan kerja (satker) mandiri.
“Melalui rapat inisiasi ini, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmen dan tekad bersama untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara konsisten, transparan, dan akuntabel,” tegasnya, Rabu (6/5).
Ia menekankan, pembangunan ZI tidak hanya sebatas pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Andi Muhammad Saifullah, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan target kinerja lembaga.
“ZI (Zona Integritas) ini merupakan salah satu target dari Indeks Kinerja Utama (IKU) Bawaslu kabupaten/kota, sehingga sangat relevan untuk dijadikan target kinerja tahun ini,” urainya.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan instansi pemerintah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Sebagai informasi, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya pada aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan.
"Momentum ini cukup strategis karena kami baru saja resmi menjadi satuan kerja mandiri pada pertengahan April 2026. Kondisi tersebut menjadi titik awal dalam membangun sistem, tata kelola, serta budaya kerja yang berorientasi pada integritas sejak dini.
Melalui langkah tersebut, kami berkomitmen dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang berintegritas, kredibel, dan dipercaya masyarakat. Diharapkan, upaya ini mampu mengantarkan Bawaslu Tarakan meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi instansi lain di daerah," pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT