Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kejari Tarakan Buka Peluang Libatkan Ahli, Penanganan Dugaan Pelanggaran Proyek Masih Dikaji

Zakaria RT • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:14 WIB
Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Kejari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Kejaksaan Negeri Tarakan membuka peluang melibatkan tim ahli dalam penanganan dugaan pelanggaran proyek pemerintah, seiring proses kajian yang masih berlangsung dan belum sampai pada kesimpulan akhir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid mengatakan, langkah tersebut dimungkinkan terutama untuk mengurai persoalan teknis, khususnya pada proyek yang berkaitan dengan konstruksi atau pengelolaan anggaran yang kompleks.

“Apakah ini hanya sebatas keterlambatan yang sifatnya administratif, ataukah ada mens rea yang arahnya ke tindak pidana korupsi, saya belum bisa pastikan sekarang,” tegasnya, Rabu (6/5).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus pada pengumpulan data dan informasi sebagai dasar dalam menentukan arah penanganan perkara. Menurutnya, hasil kajian nantinya akan menjadi penentu apakah perkara tersebut diselesaikan melalui jalur administratif atau ditingkatkan ke proses pidana.

“Kalau administratif, nanti bisa kita lakukan penagihan melalui bidang Datun, kita panggil dan minta penyelesaian kewajiban. Namun sebaliknya, apabila ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka penanganan akan ditingkatkan ke proses penyidikan pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

“Hal ini termasuk kemungkinan pelibatan struktur yang lebih tinggi di internal aparat penegak hukum jika dianggap diperlukan,” tambahnya.

Ia menambahkan, pelibatan tim ahli akan dipertimbangkan setelah kajian awal dinilai cukup, guna memastikan setiap aspek teknis dapat ditelaah secara komprehensif.

“Sampai saat ini belum ada kesimpulan apa pun yang dapat disampaikan ke publik, karena seluruh proses masih berada pada tahap pengumpulan data dan informasi. Kami juga memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah kajian dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #proyek #kejari #Kejaksaan