TARAKAN - Direktur PT Meris Jaya Abadi, Andi Solar, menyatakan perusahaan yang dipimpinnya siap membuka ruang mediasi dengan pekerja dan siap mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan pemerintah, termasuk perhitungan kompensasi oleh Dinas Tenaga Kerja.
Hal itu diungkapkannya setelah pertemuan bersama DPRD Tarakan dalam agenda kunjungan lapangan pada Rabu (6/5) siang di Kantor PT Meris Jaya Abadi yang berlokasi di Pasar Tengguyun. “Kami sudah menyurat ke Disnaker Tarakan untuk memfasilitasi atau memediasi kami dengan pekerja. Surat balasannya juga sudah kami terima. Dalam surat itu kami minta agar Disnaker menghitung berapa kompensasi yang harus kami bayar sesuai aturan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, perusahaan berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kompensasi kepada seluruh pekerja yang kontraknya tidak diperpanjang, tidak hanya mereka yang telah mengadu ke DPRD.
“Yang tidak diperpanjang di Meris itu ada sekitar 70 lebih orang. Itu kami bayar semua, bukan hanya 11 orang. Besarannya nanti mengikuti perhitungan dari Disnaker. Kalau ditanya sanggup atau tidak, kami sanggup. Karena ini memang kewajiban perusahaan dan harus diselesaikan sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait alasan tidak diperpanjangnya kontrak, Andi menyebut faktor usia dan evaluasi kinerja menjadi pertimbangan utama, keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan di lapangan serta koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan sebagai pemberi kerja. Saat ini, jumlah pekerja aktif di PT Meris Jaya Abadi sekitar 91 orang yang terdiri dari penyapu jalan dan pengawas lapangan.
“Ada penilaian kinerja, ada juga faktor usia. Dan semua itu kami lakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan serta masukan dari DLH. Jumlah yang terakomodir sekarang sekitar 91 orang, sesuai kebutuhan di lapangan. Kalau ada penambahan dari DLH, kami siap,” bebernya.
Meski demikian, ia mengakui terdapat pekerja lama yang sebelumnya berada di bawah DLH sebelum kerja sama dengan PT Meris Jaya Abadi, yang penyelesaiannya berada di luar kewenangan perusahaan. “Kalau yang sudah puluhan tahun bekerja sebelum masuk ke Meris, itu ranahnya DLH. Kami hanya bertanggung jawab sejak mereka masuk dalam kontrak kami,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT