TARAKAN - Adanya polemik pemutusan hubungan kerja yang menyeret puluhan pekerja kebersihan di Kota Tarakan masih menyisakan adanya persoalan yang belum dituntaskan. Salah satunya uang pesangon eks pekerja kebersihan yang belum dibayarkan. Sehingga kondisi membuat puluhan eks pekerja kebersihan masih menunggu dan berharap adanya tanggung jawab pemerintah terhadap kompensasi eks pekerja setalah kontraknya tidak diperpanjang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin mengatakan, pihaknya telah turun langsung melakukan kunjungan lapangan ke PT Meris Jaya Abadi untuk memastikan duduk persoalan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat resmi DPRD bersama para pihak terkait.
“Jadi alhamdulillah hari ini kita silaturahmi atau kunjungan lapangan. Ini agenda DPRD yang sudah dirapatkan di Badan Musyawarah. Kita kunjungan ke PT Meris Jaya Abadi, melihat kantor sambil berdiskusi, menanyakan langsung ke pihak direktur terkait isu yang kemarin kita bahas,” ujarnya, Rabu (6/5).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD memastikan akan ada proses mediasi antara pekerja yang terdampak dengan pihak perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja, Langkah ini penting untuk menghindari polemik berkepanjangan.
“Insya Allah dalam hubungan PT Meris Jaya Abadi dan para pekerja yang kemarin diberhentikan itu nanti akan dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja terkait hak-hak masing-masing pegawai,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, sedikitnya sekitar 11 pekerja yang sebelumnya mengadu ke DPRD akan menjadi prioritas dalam proses mediasi tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah itu bisa berkembang tergantung data yang masuk.
Lebih jauh, Baharuddin menyoroti adanya indikasi kekeliruan dalam proses pemutusan kerja, terutama terkait peralihan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan ke pihak perusahaan. Menurutnya, persoalan ini menjadi titik krusial yang harus diluruskan.
“Memang ada langkah-langkah dari PT Meris ini yang keliru. Kelirunya itu karena pelimpahan dari DLH ke PT, sehingga jadi tidak jelas siapa yang memutuskan hubungan kerja, apakah DLH atau PT Meris Jaya Abadi. Ini yang menjadi fokus kami,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak akan berhenti pada tahap kunjungan saja, melainkan akan kembali memanggil pihak terkait untuk memastikan komitmen perbaikan. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak menjalankan praktik-praktik yang merugikan pekerja.
“Kami akan panggil lagi untuk memastikan PT Meris Jaya Abadi ini betul-betul bekerja sama dengan pemerintah secara profesional. Jangan pakai gaya-gaya preman atau pendekatan yang tidak sesuai aturan. Kalau dari hasil rapat dengar pendapat kemarin, saya meminta untuk tetap dipekerjakan. Karena ini sudah termasuk pekerja yang sebelumnya diangkat. Tapi nanti kita lihat hasil mediasi,” katanya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT