TARAKAN - Proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menunjukkan dampaknya di daerah. Salah satunya terkait penyelesaian administrasi pembangunan gedung Kemenhaj di Kaltara yang hingga kini masih dalam tahap proses.
Kepala Kantor Kemenhaj Kaltara, H Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya menuntaskan laporan pembayaran pembangunan gedung saat masih berada di bawah naungan Kemenag.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses administrasi tidak bisa langsung diselesaikan, karena harus melalui tahapan penyesuaian, terutama dalam hal perpindahan aset dan tanggung jawab antar kementerian.
“Saat ini penyelesaian masih berproses. Pada intinya, saat pembangunan itu masih berada di institusi yang lain, kementerian yang lama, yakni Kemenag, cuma saat ini prosesnya agak mandek karena proses berdirinya Kemenhaj ini memang cukup kompleks,” ujarnya, Selasa, (5/5).
Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala besar dalam penyelesaian tersebut, namun masa transisi menjadi faktor utama yang memperlambat proses administrasi, khususnya terkait pembayaran pembangunan aset gedung.
“Sebenarnya tidak ada kendala berarti, hanya saja karena ada masa transisi perpindahan aset, sehingga proses administrasinya ikut terhambat,” jelasnya.
Selain itu, Saleh juga mengungkapkan adanya temuan yang berkaitan dengan keterlambatan pengerjaan gedung, yang kemudian menjadi salah satu faktor munculnya persoalan dalam penyelesaian administrasi tersebut.
“Kalau menurut informasi, temuannya itu karena keterlambatan pengerjaan gedung, sehingga ini menjadi persoalan. Tapi ini kami coba untuk menyelesaikannya, mungkin tahun ini sudah bisa klir,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa proses transisi kelembagaan dari Kemenag ke Kemenhaj memang membutuhkan waktu dan penyesuaian di berbagai aspek, tidak hanya pada struktur organisasi, tetapi juga pada pengelolaan aset, anggaran, hingga sistem administrasi yang harus diselaraskan.
Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran di daerah, karena harus memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji dan umrah.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa upaya penyelesaian terus dilakukan secara bertahap, dengan koordinasi lintas pihak agar seluruh dokumen dan kewajiban administrasi dapat diselesaikan secara tuntas.
“Yang jelas, ini tetap menjadi prioritas kami. Kami ingin semua proses ini selesai dengan baik, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan yang tersisa, terutama terkait aset dan administrasi,” tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT