TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat aturan keikutsertaan atlet dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kaltara 2026 di Kabupaten Malinau. Seluruh atlet yang berlaga diwajibkan memiliki KTP Kaltara sebagai bentuk komitmen pembinaan berbasis daerah.
Wakil Ketua II KONI Kaltara Bidang Pembinaan dan Prestasi, H. Widodo Dwi Santoso menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan atlet yang bertanding benar-benar merupakan putra-putri daerah.
“Kita ingin yang berprestasi itu benar-benar anak-anak Kaltara. Jadi bukan sekadar memperkuat tim, tapi juga membangun pembinaan jangka panjang,” ujarnya.
Meski demikian, Widodo menjelaskan bahwa atlet yang sedang menempuh pendidikan atau bekerja di luar daerah tetap diperbolehkan mengikuti Porprov, selama masih berstatus sebagai warga Kaltara dengan KTP aktif.
“Ada atlet kita yang kuliah atau bekerja di luar daerah, itu tidak masalah. Yang penting statusnya masih KTP Kaltara,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan pembinaan atlet di daerah. KONI ingin memastikan bahwa prestasi yang diraih benar-benar menjadi kebanggaan masyarakat Kaltara.
Selain itu, pengawasan terhadap atlet juga akan diperketat selama Porprov berlangsung. Tim Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasra) akan turut melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.
“Kita juga akan memantau langsung. Jadi tidak hanya soal pertandingan, tapi juga validasi atlet,” tambahnya.
Dengan aturan yang lebih tegas, KONI Kaltara berharap Porprov II menjadi momentum lahirnya atlet lokal berkualitas yang mampu bersaing di tingkat nasional. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT