TARAKAN - Di tengah ketatnya aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, DPRD Kota Tarakan mulai menyoroti celah persoalan di lapangan terutama nasib siswa pindahan dari luar daerah, di mana kerap terbentur syarat administrasi, meski di sisi lain hak mereka untuk mengakses pendidikan tak bisa ditawar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang berulang setiap tahun. Menurutnya, ada situasi tertentu yang membutuhkan perhatian khusus, tanpa harus keluar dari koridor aturan yang berlaku. Salah satunya ialah kebijakan diskresi secara terbatas kepada siswa yang mengalami persoalan khusus.
“Memang ada kasus-kasus seperti orang tua pindah dari luar daerah, tapi belum punya surat pindah atau belum satu tahun berdomisili. Ini yang sering menjadi persoalan di lapangan. Kita tidak ingin ada anak-anak yang tidak bersekolah. Semua harus tetap mendapatkan akses pendidikan, itu yang menjadi perhatian utama kami,” tegasnya.
Ia mendorong agar solusi yang diambil tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak anak salah satunya kebijakan diskresi terbatas, sembari tetap mengacu pada ketentuan yang ada. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan optimalisasi daya tampung sekolah.
“Solusi pertama melalui penambahan jumlah siswa dalam satu rombel seperti yang sudah diatur. Kemudian solusi kedua, bisa dicarikan sekolah lain yang masih memiliki kuota setelah proses SPMB selesai,” jelasnya.
Markus juga memastikan bahwa secara umum, kapasitas sekolah di Tarakan, khususnya jenjang SMP masih mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD tahun ini. Hal itu berdasarkan pemetaan jumlah lulusan dan ketersediaan kursi yang telah dilakukan.
“Kalau melihat kuota yang ada, itu mencukupi. Sudah didata berapa lulusan SD dan berapa yang akan ditampung di SMP, jadi secara umum aman,” tukasnya.
Meski demikian, DPRD belum sepenuhnya puas dan masih menunggu data rinci dari Dinas Pendidikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Data tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi daya tampung benar-benar merata dan tidak menumpuk di sekolah tertentu.
“Kami sudah minta data detailnya, memang belum dibuka secara lengkap, tapi secara prinsip mereka memastikan semua siswa akan tertampung,” tambahnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya berjalan tertib dan transparan, tetapi juga mampu menjawab persoalan klasik yang kerap muncul setiap tahun, tanpa mengorbankan prinsip pemerataan akses pendidikan.
“Intinya semua anak harus sekolah dan tidak boleh ada yang tertinggal. Sistem ini harus bisa menjamin itu, dan kita akan terus mengawasi pelaksanaannya,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT