TARAKAN – Pertumbuhan layanan penitipan anak (daycare) di Kota Tarakan terus meningkat seiring tingginya aktivitas kerja orang tua. Namun, di balik perkembangan tersebut, pengawasan terhadap layanan ini dinilai belum sepenuhnya optimal, terutama terhadap daycare yang belum terdata secara resmi.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq mengungkapkan, masih banyak layanan penitipan anak yang beroperasi di luar sistem pendataan pemerintah. Kondisi ini menjadi kendala dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Kalau lembaga itu tidak terdata, tentu pengawasan kami menjadi terbatas. Kami tidak bisa menjangkau semuanya. Kesadaran pengelola sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena ini juga dipicu oleh kesalahpahaman masyarakat yang menganggap semua daycare berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan. Padahal, tidak semua layanan penitipan anak masuk dalam kategori satuan pendidikan anak usia dini.
“Daycare itu lebih fokus pada pengasuhan, bukan pendidikan. Jadi tidak semuanya berada dalam pembinaan kami,” jelasnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius, terutama setelah munculnya sejumlah kasus dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak di layanan penitipan anak di beberapa daerah di Indonesia. Hal tersebut menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
Selain keterbatasan data, peran masyarakat dinilai krusial dalam membantu pengawasan. Warga diminta lebih peka terhadap keberadaan layanan penitipan anak di lingkungan sekitar, khususnya yang tidak memiliki izin atau identitas yang jelas.
“Silakan dilaporkan jika ada daycare yang mencurigakan atau tidak jelas izinnya. Bisa ke kelurahan atau langsung ke Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan berharap seluruh layanan penitipan anak dapat masuk dalam sistem pendataan agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan anak. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT