Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Driver Online Desak Regulasi Khusus untuk Beri Kepastian Hukum, Ini Penjelasan SePOI Kaltara

Zakaria RT • Minggu, 3 Mei 2026 | 19:59 WIB
Ketua DPD SePOI Kaltara, Misyadi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Ketua DPD SePOI Kaltara, Misyadi. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Tuntutan menghadirkan regulasi khusus transportasi online kembali menguat, seiring belum adanya kepastian hukum yang seragam bagi pengemudi di setiap wilayah kerja. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada ketidakjelasan posisi driver dalam sistem kemitraan dengan aplikator.

Ketua DPD Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara, Misyadi menilai hingga saat ini belum ada undang-undang yang secara komprehensif mengatur hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi di berbagai daerah.

Ia menyebut, kekosongan regulasi tersebut membuat perlindungan hukum bagi driver menjadi tidak merata. “Selama ini kan belum ada undang-undang khusus yang benar-benar mengatur. Jadi kami berharap ke depan ada kepastian hukum yang bisa melindungi driver,” katanya.

Ia menjelaskan, tanpa regulasi yang kuat dan berlaku menyeluruh, pengemudi kerap menghadapi perubahan kebijakan dari aplikator yang berbeda-beda di tiap wilayah, tanpa adanya standar perlindungan yang jelas.

“Perpres itu sudah ada, tapi implementasinya di lapangan belum berjalan. Kami pantau, aplikator masih menggunakan skema lama,” ujarnya, Minggu (3/5).

Menurutnya, persoalan implementasi menjadi titik krusial, karena aturan yang telah diterbitkan belum sepenuhnya dijalankan oleh pihak aplikator. Hal ini berdampak pada tidak optimalnya perlindungan yang seharusnya diterima pengemudi di lapangan.

“Jadi ini yang juga akan kami suarakan. Di tanggal itu, kami akan kembali turun menyuarakan semua tuntutan,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti kebijakan pembatasan potongan aplikasi yang belum diterapkan secara konsisten, termasuk terkait komisi maksimal 8 persen yang dinilai masih diabaikan. “Termasuk kalau komisi 8 persen ini belum juga dijalankan oleh aplikator. Bagi kami kesejahteraan driver adalah hal utama, karena aplikator juga tidak bisa berjalan kalau tidak ada driver sebagai pelaksana di lapangan,” ungkapnya.

Di Tarakan, aksi penyampaian aspirasi direncanakan dilakukan di tingkat daerah dengan menyasar DPRD, sebagai bagian dari gerakan nasional yang berlangsung serentak di berbagai wilayah. “Untuk Tarakan, kemungkinan kami akan menyampaikan aspirasi di daerah saja, seperti ke DPRD. Tapi tetap terhubung dengan gerakan nasional,” tambahnya.

Ia berharap, melalui dorongan kolektif tersebut, pemerintah dapat segera menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum yang jelas dan merata bagi pengemudi di seluruh wilayah kerja, sekaligus memastikan implementasinya berjalan di lapangan.

“Harapan kami sederhana, kebijakan yang sudah disampaikan itu benar-benar dijalankan. Dan ke depan, ada kepastian serta perlindungan yang lebih baik untuk driver transportasi online,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#ojek online #tarakan #driver online #transportasi online