Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hunian Ilegal Menjamur di Hutan Lindung Tarakan, KPH Pasang Garis PPNS

Eliazar Simon • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:28 WIB
ILEGAL : Petugas KPH UPTD Tarakan memasang garis PPNS bangunan yang ditemukan di hutan lindung. ISTIMEWA
ILEGAL : Petugas KPH UPTD Tarakan memasang garis PPNS bangunan yang ditemukan di hutan lindung. ISTIMEWA

TARAKAN – Pemanfaatan kawasan hutan lindung di Kota  Tarakan untuk pembangunan rumah semakin marak. Di kawasan Juata Kerikil, tepatnya di belakang markas Yonif 613/Raja Alam dan area belakang PT Bumix, pertumbuhan bangunan ilegal terus ditemukan oleh petugas di lapangan.

Kepala UPTD KPH Kota Tarakan, Martinus Parewang mengungkapkan, aktivitas tersebut terjadi akibat klaim lahan sepihak oleh oknum warga yang kemudian diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

“Lahan diklaim secara sepihak, lalu dijual, dan digunakan untuk membangun tanpa konfirmasi ke KPH Tarakan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi semakin meluasnya pelanggaran, KPH Tarakan rutin menggelar patroli setiap pekan. Tim patroli melibatkan Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) serta staf dari Seksi Perlindungan.

Dari hasil patroli tersebut, diketahui bahwa pembangunan di kawasan lindung masih terus terjadi. Menyikapi hal itu, KPH Tarakan mengambil langkah tegas berupa peringatan lisan dan tertulis kepada pelaku.

Tak hanya itu, petugas juga menghentikan sementara aktivitas pembangunan yang ditemukan di lapangan, serta memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  sebagai penanda adanya pelanggaran.

“Kami juga memasang PPNS Line di lokasi temuan sebagai bentuk ketegasan, bahwa tidak ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung,” tegasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#HUNIAN ILEGAL #tarakan #hutan lindung #kph