SUASANA pagi itu tampak hening kala Sang Profesor tak kuasa menahan tetes air mata saat mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang berjasa membantunya hingga mendapatkan gelar Guru Besar. Bagaimana tidak, berkali-kali ia mengajukan penelitian untuk gelar tersebut namun selalu ditolak lantaran status yang dimilikinya sebagai dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang secara administratif cukup menyulitkan mendapatkan program kesetaraan.
Ia adalah Prof Dr E Muhammad Nur Utomo, S.E., M.Si seorang dosen berstatus PPPK pertama di Kaltara yang menyandang gelar Guru Besar. Bagi akademisi, tidak mudah mencapai gelar tersebut sehingga gelar profesor di Kalimantan Utara (Kaltara) masih dalam hitungan jari.
Pria yang akrab disapa pak Tomo tersebut menceritakan, ia memulai karir sebagai dosen pada tahun 2002 silam atas rasa kepedulian terhadap dunia pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) bagian Utara yang pada itu masih berstatus wilayah Kaltim. Di masa awal tersebut, menjadi dosen bukan satu-satunya peran yang ia jalani. Ia juga aktif mengelola koperasi, membagi waktu antara ruang kelas, aktivitas ekonomi, dan kehidupan pribadi yang terus berjalan. Kondisi itu menggambarkan realitas banyak akademisi di daerah yang harus menjalani multi-peran demi bertahan sekaligus berkembang.
"Secara pribadi, saya sejak dulu memberikan perhatian khusus pada dunia pendidikan, saya bermimpi bisa turut andil dalam membuat terobosan dan inovasi bagi dunia pendidikan khususnya di Kaltara. Waktu itu, saya masuk berstatus dosen tidak tetap atau DLB (Dosen Luar Biasa) sambil mengajar saya juga memiliki pekerjaan lain yaitu manajer di salah satu koperasi di sini (Tarakan),”: ucapnya, Rabu (29/4).
“Seiring waktu berjalan, status saya naik dari dosen DLB menjadi dosen tetap. Saya mulai mempertimbangkan untuk fokus menjadi dosen dan akhirnya saya melepaskan pekerjaan saya di koperasi tahun 2012," ujarnya.
Kendati telah menjadi dosen tetap di tahun 2009 silam, namun ia belum dapat meningkatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran terkendala status pendidikan yang masih S1, sementara kala itu dosen minimal harus berlatar belakang S2. Namun demikian hal tersebut tidak membuatnya patah semangat. Kondisi ini justru membuatnya lebih semangat dalam menulis berbagai jurnal dan terlibat dalam berbagai penelitian akademis.
Terhitung, selama menjadi akademisi sedikit ia telah menulis 52 jurnal akademis yang membuatnya diakui sebagai salah satu dosen berkompeten di Universitas Borneo Tarakan (UBT). Oleh karena kemampuan tersebut niatannya untuk mendapatkan gelar profesor mendapat dukungan penuh oleh pihak kampus meski ia cukup sadar hal itu tidak mudah. Dikatakannya rintangan besar itu ialah tidak lain dan tidak bukan lantaran statusnya yang masih PPPK.
"Waktu awal saya menjadi dosen memang belum terlalu fokus memperhatikan jabatan fungsional. Tapi seiring perjalanan waktu tepatnya setelah saya menyelesaikan pendidikan S3 saya, saya sadar kalau pencapaian tertinggi seorang akademisi yaitu guru besar,” ujarnya.
“Saya tidak boleh hanya stagnan di gelar Doktor saya harus menuntaskan ini sampai puncaknya. Di saat saya didukung semua orang, saya sadar status administrasi tidak berpihak kepada saya. Akhirnya yang saya khawatirkan terjadi saat pengajuan saya untuk penelitian ditolak," tambahnya.
Kendati demikian, penolakan tersebut tidak membuatnya patah semangat. Prof Utomo justru menjadikan hal tersebut cambukan penyemangat bagi dirinya. Dengan niatan yang kuat, ia terus memperjuangkan hak-haknya bahkan ia sempat mengajukan banding ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) agar lembaga terkait memberikan kesetaraan hak kepada semua akademisi tanpa melihat latar belakang.
“Awalnya sempat ditolak. Tapi saya ajukan banding. Itu proses yang cukup panjang dan menguras energi juga. Waktu itu saya masih lektor, jadi saya tetap diakui lektor. Jadi walaupun saya menjalani kewajiban lektor kepala, saya belum mendapatkan pengakuan jabatan sebagai kepala hanya sebagian Lektor saya secara administrasi,” urainya.
“Bahkan kami teman dosen PPPK juga pernah demo di Jakarta dan sebagainya Padahal tuntutan kita itu untuk ini, perubahan status dari P3K menjadi PNS.nTapi direspon oleh kementerian waktu itu, sempat direspon akan diperjuangkan, tetapi akhirnya dari kementerian memberikan kalau PPPK bisa mengikuti program dan termasuk mengajukan penelitian guru besar. Akhirnya saya memanfaatkan kebijakan itu," katanya.
Setelah melalui rintangan tersebut, ia menegaskan jika status PPPK bulan menjadi penghalang bagi akademisi mencapai impiannya. Menurutnya, gelar yang ia dapatkan tidak hanya bersifat personal, tetapi juga refleksi dari perjalanan panjang yang penuh tantangan, terutama sebagai bagian dari kelompok dosen PPPK yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.
“Saya sangat bahagia. Ini bukan hanya capaian pribadi, tapi juga bagian dari perjuangan panjang, terutama bagi kami yang dari PPPK. Ini membuktikan bahwa tetap ada jalan,” tuturnya.
Ia pun tercatat sebagai profesor pertama dari kalangan PPPK di Kaltara dan lingkungan UBT, sebuah capaian yang memiliki makna simbolik dalam konteks perubahan sistem kepegawaian dan pengembangan karier akademik di Indonesia. Meski telah mencapai puncak karier akademik, ia menegaskan bahwa perannya sebagai guru besar justru membawa tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam menghasilkan karya ilmiah yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia kini fokus pada riset terkait akses pembiayaan bagi UMKM, industri kreatif, serta pendekatan berbasis gender dalam sistem keuangan. Bahkan, ia tengah mengembangkan konsep credit scoring yang mengintegrasikan kearifan lokal.
“Di UBT ini yang pertama dari PPPK. Mungkin di tempat lain ada, tapi memang masih sangat terbatas. Karena regulasinya memang belum sefleksibel PNS atau dosen swasta. Saya sedang mengembangkan bagaimana metode credit scoring itu tidak hanya berbasis angka, tetapi juga mempertimbangkan kearifan lokal dan aspek gender, sehingga bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Di akhir perbincangan, ia kembali pada esensi profesi dosen yang menurutnya harus dilandasi oleh komitmen kuat terhadap penelitian dan publikasi, bukan sekadar menjalankan kewajiban formal. Dari seluruh perjalanan itu, satu hal yang paling ingin ia titipkan adalah keyakinan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang mutlak. Justru dalam keterbatasan itulah ketekunan diuji dan dibentuk.
“Meneliti itu harus jadi passion. Kalau tidak, akan sulit. Karena sekarang syaratnya juga semakin tinggi, publikasi harus di jurnal internasional bereputasi. Itu butuh konsistensi dan komitmen jangka panjang. Harapannya ini bisa jadi motivasi. Bahwa walaupun ada keterbatasan, kita tetap bisa maju. Yang penting terus berproses dan tidak berhenti,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT