Kejadian sekitar pukul 20.30 Wita itu sontak mengundang perhatian warga dan pengunjung kafe. Api diduga berasal dari bagian mesin, ditandai munculnya asap tebal sebelum kobaran membesar dan menghanguskan kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Reginald Yuniawan Sujono membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan yang terbakar merupakan Avanza tahun 2004 dengan nomor polisi KU 1187 GF.
“Awalnya saksi melihat asap keluar dari mobil yang terparkir di halaman kafe,” ujarnya, Rabu (29/4).
Saksi berinisial S (64) yang saat itu bertugas sebagai juru parkir, sempat berupaya mencari pemilik kendaraan ke dalam kafe. Namun, pemilik tidak segera ditemukan hingga beberapa menit kemudian api mulai membesar.
Tak lama berselang, pemilik kendaraan berinisial B.I keluar bersama sejumlah karyawan kafe dan mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Upaya tersebut juga dibantu personel POM AL yang berada di sekitar lokasi.
Sayangnya, api tidak berhasil dikendalikan dan terus membesar. Kobaran baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 21.00 Wita.
“Api baru dapat dipadamkan setelah damkar tiba di lokasi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan dari kawasan Pantai Amal dan tidak mengalami kendala sebelum kejadian.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada gangguan sistem kelistrikan di ruang mesin. “Diduga karena korsleting atau kebocoran elektrikal,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 100 juta. Hingga kini, pemilik kendaraan juga belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Penanganan selanjutnya menunggu laporan. Jika untuk klaim asuransi akan diarahkan ke Satlantas, sementara jika ada unsur lain akan ditangani Reskrim,” tegasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT