Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lapas Tarakan Gandeng Disdukcapil, 143 WBP Ikuti Perekaman NIK dan KTP

Eliazar Simon • Selasa, 28 April 2026 | 19:00 WIB
PEREKAMAN: WBP Lapas Kelas IIA Tarakan melakukan perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Disdukcapil Tarakan. LAPAS KELAS IIA TARAKAN 
PEREKAMAN: WBP Lapas Kelas IIA Tarakan melakukan perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Disdukcapil Tarakan. LAPAS KELAS IIA TARAKAN 

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus berupaya memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, layanan administrasi kependudukan digelar di ruang pembinaan Lapas, Senin (27/4).

Kegiatan ini meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, hingga pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki data identitas yang valid dan terintegrasi dalam sistem nasional.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan, khususnya yang belum memiliki NIK maupun KTP.

“Melalui kerja sama dengan Disdukcapil, kami melaksanakan perekaman biometrik hingga pemadanan data NIK bagi warga binaan. Ini penting agar mereka memiliki identitas resmi sebagai warga negara,” ujarnya.

Proses diawali dengan pendataan oleh jajaran Subseksi Registrasi untuk mengidentifikasi warga binaan yang belum memiliki data kependudukan lengkap atau membutuhkan pembaruan data.

Setelah itu, petugas Disdukcapil melakukan perekaman biometrik hingga tahap akhir pemadanan data KTP guna menghindari duplikasi dalam database kependudukan nasional. Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 143 warga binaan mengikuti proses pelayanan administrasi kependudukan. 

Jupri menambahkan, keberadaan NIK dan KTP sangat penting bagi warga binaan, tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga untuk mendukung berbagai kebutuhan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Tarakan berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memastikan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan tetap terpenuhi.

“Data kependudukan ini sangat dibutuhkan untuk akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial lainnya. Kami berharap seluruh warga binaan di Lapas Tarakan memiliki data yang lengkap dan jelas,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #nik #disdukcapil #lapas #WBP