TARAKAN – Upaya pemberantasan narkotika di kawasan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, masih menghadapi berbagai kendala. Minimnya informasi dari masyarakat menjadi salah satu hambatan utama dalam mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di kawasan Timbunan RT 12, Senin (27/4). Meski berhasil menemukan lokasi yang diduga menjadi titik transaksi, petugas belum berhasil mengamankan pelaku.
Ketua Tim Pemberantasan BNNK Tarakan, Agus Andi Suprayitno menyebutkan, kurangnya laporan dari masyarakat membuat pergerakan pelaku sulit dipantau secara maksimal.
“Kendala kami salah satunya adalah minimnya informasi. Masyarakat cenderung enggan melapor karena alasan keamanan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat memeriksa tujuh orang yang berada di sekitar lokasi. Namun, tidak ditemukan barang bukti dan mereka mengaku hanya berkumpul sebagai warga setempat.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan lubang yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Namun, saat dilakukan pembongkaran, tidak ditemukan sabu maupun pelaku.
“Selama kami di lokasi tidak ada aktivitas. Kemungkinan mereka sudah mengetahui keberadaan petugas,” jelasnya.
BNNK Tarakan menduga jaringan peredaran di kawasan tersebut cukup terorganisir dan memiliki sistem pemantauan, sehingga dapat menghindari penindakan aparat.
Agus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi. BNNK menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami pastikan identitas pelapor dilindungi. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan ini tidak akan maksimal,” tegasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT