TARAKAN – Modus lama peredaran narkotika di Kota Tarakan kembali ditemui. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan kembali menemukan modus yang digunakan pelaku dalam melakukan transaksi sabu-sabu, yakni melalui lubang tersembunyi di kawasan Timbunan RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah.
Temuan tersebut didapat saat tim BNNK Tarakan menggelar razia pada Senin (27/4). Lubang tersebut disamarkan sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Ketua Tim Pemberantasan BNNK Tarakan Agus Andi Suprayitno menjelaskan, lubang itu ditutup menggunakan batako dan bagian atasnya ditutupi tempat sampah dari kaleng cat.
“Secara kasat mata tidak terlihat mencurigakan. Tapi setelah kami telusuri, ternyata itu digunakan sebagai tempat transaksi,” ujarnya.
Lubang tersebut memiliki kedalaman sekitar 40 sentimeter dan berada di bawah kolong rumah. Dari dalamnya, petugas menemukan sejumlah peralatan seperti gunting dan penjepit, serta secarik kertas berisi catatan nominal yang diduga sebagai kode transaksi.
“Ada tulisan seperti Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, yang kami duga sebagai bagian dari sistem transaksi,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, keberadaan lubang tersebut menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran sabu dengan sistem tersembunyi.
Agus menyebut, pola ini diduga sengaja dibuat untuk menghindari deteksi aparat. Transaksi kemungkinan dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.
“Ini bagian dari upaya mereka mengelabui petugas. Sistemnya seperti titik simpan atau ‘ranjau’, jadi barang ditaruh di situ,” katanya.
BNNK Tarakan memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT