Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Call Center 110 Polres Tarakan Beroperasi 24 Jam, Dilengkapi Sistem Pelacakan dan Tiga Jalur Telepon

Eliazar Simon • Minggu, 26 April 2026 | 16:01 WIB
BEROPERASI: Polres Tarakan memastikan layanan 110 akan beroperasi selama 24 jam penuh. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
BEROPERASI: Polres Tarakan memastikan layanan 110 akan beroperasi selama 24 jam penuh. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Di balik kemudahan layanan call center 110, Kepolisian Republik Indonesia juga membangun sistem pengawasan yang ketat guna memastikan layanan tetap optimal dan tidak disalahgunakan.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Ps Kasi TIK, Harry Baskoro mengungkapkan, seluruh panggilan yang masuk akan terekam dalam sistem, termasuk identitas penelepon seperti nomor telepon, nama, serta lokasi berbasis GPS.

“Semua data terekam, sehingga masyarakat juga kami imbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak. Karena setiap laporan bisa ditelusuri,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih ditemukan panggilan iseng atau miss call, terutama dari anak-anak. Untuk memastikan validitas laporan, petugas biasanya melakukan panggilan balik (callback).

“Kalau tidak jelas, kami hubungi kembali. Biasanya orang tua yang menjelaskan dan meminta maaf karena anaknya bermain telepon,” ungkapnya.

Namun, untuk kasus laporan palsu atau prank yang disengaja, sejauh ini hampir tidak ditemukan. Hal ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan publik.

Dari sisi operasional, call center 110 Polres Tarakan dijalankan selama 24 jam penuh tanpa henti. Setiap shift dijaga oleh tiga operator yang siap menerima laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Selain itu, tersedia tiga jalur telepon aktif secara bersamaan untuk menghindari antrean panggilan atau call waiting. Dengan sistem ini, masyarakat dapat langsung terhubung tanpa hambatan.

“Kami pastikan tidak ada panggilan yang tertunda. Semua operator dan jalur siaga penuh selama 24 jam,” tegasnya.

Keunggulan lain dari layanan ini adalah bebas biaya. Masyarakat tidak dikenakan pulsa baik saat menggunakan telepon seluler maupun telepon rumah, sehingga akses terhadap layanan kepolisian menjadi semakin mudah dan inklusif.

Menariknya, tidak sedikit masyarakat yang menghubungi 110 bukan hanya untuk melapor, tetapi juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan aparat kepolisian.

“Ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat mulai meningkat. Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#polisi #tarakan #polri #Call center 110