TARAKAN - Keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan serius DPRD Kota Tarakan, saat akses terhadap produk hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dinilai belum sepenuhnya ramah bagi masyarakat, akibat kendala teknis pada platform digital yang seharusnya menjadi jembatan utama antara pemerintah dan publik. Sehingga karena kondisi ini DPRD Tarakan meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Tarakan agar memaksimalkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Barokah menerangkan, peran DKISP Tarakan sangat vital dalam memastikan layanan informasi digital berjalan optimal. Namun, ia mengakui masih terdapat berbagai hambatan di lapangan yang membuat fungsi tersebut belum maksimal dirasakan oleh masyarakat luas.
"Kami melihat JDIH ini belum berfungsi optimal sebagai pusat informasi regulasi daerah. Padahal, keberadaan platform ini sangat penting bagi masyarakat, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, hingga praktisi hukum yang membutuhkan akses cepat terhadap produk hukum daerah,” ucapnya, (26/4).
“Kami menerima banyak aspirasi, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa, yang mengeluhkan sulitnya mencari produk hukum. Website JDIH dan portal Sekretariat DPRD harus segera dipulihkan fungsinya secara penuh, karena ini menyangkut kebutuhan dasar informasi publik,” tambahnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui regulasi yang berlaku. Ia menilai, ketika akses terhadap dokumen hukum dipersulit akibat kendala teknis, maka secara tidak langsung hal tersebut menghambat transparansi pemerintahan.
"Kemarin dalam agenda pansus, kami mendorong agar DKISP Tarakan segera melakukan koordinasi intensif dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan agar memastikan sinkronisasi data berjalan baik. Integrasi antar instansi kami kira merupakan kunci seluruh dokumen hukum, baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwali), dapat diakses dalam satu sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
“Integrasi ini penting supaya masyarakat tidak kebingungan mencari dokumen di berbagai tempat. Semua harus terpusat dan bisa diunduh dengan mudah oleh siapa saja tanpa hambatan,” tegasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT