NUNUKAN - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring layanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Rabu (22/4). Salah satu lokasi yang disambangi yakni RSUD Nunukan.
Diketahui, monitoring yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan publik di daerah berjalan sesuai prinsip integritas.
Serta memberikan penguatan pemahaman kepada aparatur pemerintah agar terhindar dari potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah pembinaan dan penguatan yang dilakukan KPK kepada pemerintah daerah.
"Kunjungan dari Satgas ke daerah-daerah untuk memberikan penyegaran bahwa inilah hal-hal yang tidak boleh dan yang boleh dilakukan. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan kepada tenaga-tenaga pemerintahan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan,” ucap dr. Andi Bau Tune Mangkau, Kamis (23/4).
Dijelaskan, RSUD Nunukan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, khususnya dalam satu hingga dua tahun terakhir. Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas layanan agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat serta standar pelayanan kesehatan yang baik.
“Sejauh ini kami dari RSUD terus berbenah memperbaiki layanan. Dan memang terjadi perubahan drastis di RS, baik dari sisi akuntabilitas maupun transparansi, itu pun sudah mulai dirasakan masyarakat,” klaimnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi layanan di RSUD Kabupaten Nunukan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada perubahan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Nunukan juga menyambut baik monitoring yang dilakukan KPK. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dan jika sebelumnya orientasi layanan lebih berpusat pada institusi rumah sakit, saat ini paradigma tersebut telah diubah menjadi lebih berfokus pada kebutuhan pasien.
“Tujuannya adalah untuk pelayanan yang lebih mendekatkan kepada Masyarakat, kalau dulu istilahnya prioritas adalah objeknya rumah sakit, sekarang kita rubah objeknya menjadi pasien terlebih dahulu,” pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT