TARAKAN – Komitmen memberantas praktik percaloan ditegaskan UPT Samsat Tarakan dalam setiap pelayanan pajak kendaraan. Bahkan, sanksi tegas hingga pemberhentian telah disiapkan bagi oknum yang terbukti terlibat.
Kepala UPT Samsat Tarakan, H. Syaiful Adrie ,mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan praktik percaloan. Namun, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Alhamdulillah belum ada temuan, tapi kami tetap mengingatkan agar tidak sampai terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika ditemukan oknum yang bermain dan disertai bukti, maka akan dilakukan penindakan bertahap mulai dari peringatan hingga tindakan tegas. “Kita ingatkan satu kali, dua kali, tiga kali. Kalau masih tidak berubah, bisa kita berhentikan,” tegasnya.
Pengawasan dilakukan tidak hanya di kantor, tetapi juga saat kegiatan lapangan seperti pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (P2KB). Hal ini untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi praktik calo. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, selama disertai bukti yang jelas.
“Kalau ada bukti, pasti kita tindak. Tapi kalau tidak ada, kita tidak bisa sembarangan karena bisa jadi fitnah,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Samsat Tarakan berharap dapat menjaga integritas pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT