Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemilihan Vendor Pengelola Pantai Ratu Intan, DPRD Tarakan Minta Seleksi Transparan dan Terbuka

Zakaria RT • Rabu, 22 April 2026 | 17:49 WIB
SEPI : Kondisi Pantai Ratu Intan Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN 
SEPI : Kondisi Pantai Ratu Intan Tarakan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN 

TARAKAN - Di tengah kondisi kawasan wisata Pantai Ratu Intan yang masih sepi pengunjung, DPRD Kota Tarakan justru mengirim sinyal tegas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar pengelolaan kawasan tersebut harus berproses secara transparan. Hal tersebut mengingat Pantai Ratu Intan Harus dikelola oleh pihak profesional dan terbebas dari kepentingan politik.

Saat dikonfirmasi, Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sekaligus Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Barokah menegaskan, proses penunjukan vendor atau pengelola Pantai Ratu Intan wajib melalui mekanisme seleksi terbuka, bukan penunjukan langsung.

“Insya Allah kalau dari informasi yang kami terima, sekitar Juni ini sudah ada pihak ketiga. Makanya kami berharap sebelum itu semua sudah dibereskan dulu. Ada seleksi. Rencananya memang melalui proses seleksi perusahaan. Jadi tidak langsung ditunjuk, tetapi ada mekanisme yang harus dilalui,” ujarnya, Selasa (22/4).

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pihak yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan profesionalitas dalam mengelola kawasan wisata, sekaligus mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun hingga kini, DPRD mengakui informasi terkait perusahaan yang akan mengikuti proses seleksi masih tertutup. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memunculkan kecurigaan publik jika tidak segera dibuka secara luas.

“Untuk sementara ini memang belum ada bocoran siapa saja yang ikut. Masih tertutup, tapi kami berharap nanti dibuka secara umum supaya transparan. Kami selalu mendesak pemkot agar segera memproses pengelolaan Ratu Intan ini ke pihak ketiga supaya ada PAD. Tapi tentu prosesnya harus sesuai prosedur dan terbuka,” tegasnya.

Selain proses pemilihan vendor, DPRD juga menyoroti kebijakan tarif masuk kawasan wisata yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Barokah menyebut, nantinya penentuan tarif sepenuhnya berada di tangan pengelola, namun harus tetap mempertimbangkan daya beli dan jumlah kunjungan.

“Itu nanti yang menentukan pihak pengelola. Mau dinaikkan atau diturunkan, itu tergantung strategi mereka. Tapi harus tetap memperhatikan jumlah pengunjung. Kalau pengunjung sedikit tapi tarif tinggi, tentu tidak efektif. Tapi kalau pengunjung banyak dengan tarif yang lebih terjangkau, itu bisa lebih menguntungkan. Jadi harus pintar-pintar pengelola,” jelasnya.

Di sisi lain, kondisi infrastruktur menuju kawasan Ratu Intan juga tak luput dari sorotan. DPRD menilai akses jalan yang rusak, termasuk titik longsor, harus segera diperbaiki sebelum kawasan diserahkan ke pihak ketiga. Hal ini penting agar tidak menjadi beban tambahan yang justru membebani skema kerja sama.

“Kita belum tahu target pastinya. Intinya nanti dari pihak pengelola berani berapa nilai yang ditawarkan dalam kerja sama itu, itu yang akan menjadi acuan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #wisata #pariwisata #Pantai Ratu Intan Amal